• Beranda
  • Berita
  • Bali Melawan Rabies dengan Vaksinasi Anjing Massal

Bali Melawan Rabies dengan Vaksinasi Anjing Massal

  • 18 April 2016, 09:14 WIB
  • /
  • Dilihat 2661 kali

Provinsi Bali memperkuat perang melawan rabies dengan putaran ketujuh vaksinasi anjing masal yang dimulai hari ini di Desa Munggu, Kabupaten Badung. Upaya ini merupakan bagian terbesar dari strategi untuk mencapai pemberantasan rabies menyeluruh di Bali.   

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mengendalikan rabies di Bali sejak tahun 2010 telah menghasilkan penurunan sebesar 99 persen kasus pada manusia dan penurunan 90 persen kasus pada hewan antara tahun 2011 dan 2013. Namun, terjadi peningkatan jumlah kejadian kasus rabies pada manusia dan hewan antara tahun 2014 dan 2015. Hal ini berujung pada pelaporan tiga kasus kematian pada manusia yang disebabkan oleh rabies pada tahun 2014 dan kemudian 15 kematian pada manusia akibat rabies pada tahun 2015, sementara kasus rabies pada hewan yang telah terkonfirmasi meningkat menjadi 529 pada tahun 2015. 

“Tahun ini kita pastikan pelaksanaan vaksinasi rabies akan berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Pemerintah Pusat telah mengerahkan berbagai sumberdaya untuk memastikan vaksinasi rabies tahun 2016 berhasil, termasuk meminta dukungan dari  Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (Food and Agriculture Organization of the United Nations-FAO) dan  Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE)" ujar Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, drh. I Ketut Diarmita, M.P.  Lebih lanjut, Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa untuk menunjang program pemberantasan rabies ini, Posko Rabies sebagai pusat informasi dan komando pemberantasan rabies di Bali telah direvitalisasi dan ditempatkan di Balai Besar Veteriner Denpasar.

Pemerintah Daerah Provinsi Bali, dengan bantuan teknis dan pendanaan dari Pemerintah Pusat, akan memvaksinasi  lebih dari 400.000 ekor anjing dalam beberapa bulan mendatang dan telah membeli vaksin rabies dalam jumlah yang mencukupi yang akan digunakan dalam kampanye tersebut. Anjing-anjing tersebut akan ditandai dengan kalung anjing khusus sehingga mereka dapat diidentifikasi sebagai anjing yang telah divaksin dan terlindungi dari rabies. Tim khusus penangkap anjing dan vaksinator yang dikenal dengan nama A-Team telah dilatih dan disiapkan untuk melaksanakan kampanye vaksinasi anjing massal di 716 desa di seluruh Pulau Bali yang akan dilaksanakan dari mulai Bulan April sampai dengan Juni 2016. 

“Kita harapkan vaksinasi rabies tahun ini dapat segera menurunkan kasus rabies pada hewan dan manusia. Semua logistik untuk vaksinasi sudah siap, dan dengan pencanangan hari ini kami harapkan masyarakat bertambah sadar untuk mendukung program pemberantasan rabies di Bali” kata Ir. I Putu Sumantra, App. M.sc  Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) telah bekerjasama dalam pemberantasan rabies di Bali sejak tahun 2011. Sebuah skema kerjasama baru sedang dilaksanakan untuk dapat memberikan masukan teknis mengenai epidemiologi rabies di Bali, melatih A-Team tambahan untuk mendukung dan melaksanakan kampanye vaksinasi termasuk vaksinasi “sweeping” ekstra dan mengembangkan sebuah Manajemen Populasi Anjing, proyek percontohan dan strategi yang dapat diterima untuk Bali dan Indonesia secara keseluruhan.   

“Ada satu kebutuhan mendesak untuk membawa kampanye pengendalian dan pemberantasan rabies kembali pada jalur yang tepat melalui program vaksinasi yang lebih giat, intensif dan terkoordinir” kata Mark Smulders, FAO Representative di Indonesia.

Putaran ketujuh vaksinasi anjing masal di Bali akan membawa Bali lebih dekat pada tujuan akhirnya, yaitu pemberantasan rabies di pulau tersebut. Tim unit reaksi cepat Dinas Peternakan yang berada di tingkat kabupaten akan terus merespon kasus-kasus gigitan, menggunakan protokol Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT) untuk investigasi, respon dan vaksinasi darurat, bekerjasama erat dengan mitra kerja dari pihak kesehatan masyarakat dengan menggunakan pendekatan One Health. Pengawasan lalu lintas hewan khususnya anjing juga mendapat perhatian lebih dalam tahun ini, peran Karantina Pertanian sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam pengawasan lalu lintas bersama dinas terkait akan memegang peranan penting untuk kesuksesan program pemberantasan rabies di Bali.

Masyarakat Bali diminta untuk membantu tim vaksinasi dengan membawa anjing mereka untuk divaksin dan mempelajari jadwal vaksinasi di wilayah mereka. Secara khusus, semua anak anjing yang berusia diatas dua minggu harus dibawa ke dokter hewan untuk divaksinasi rabies.

(drh. Pebi P. Suseno, drh. Megawaty Iskandar - Direktorat Kesehatan Hewa

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset