• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Godok Subsidi Premi Asuransi Ternak Sapi

Pemerintah Godok Subsidi Premi Asuransi Ternak Sapi

  • 22 Januari 2014, 14:01 WIB
  • /
  • Dilihat 1450 kali

JAKARTA_ Dalam upaya memberikan kepastian dan jaminan usaha pembibitan sapi rakyat, pemerintah akan meluncurkan subsidi premi asuransi untuk ternak sapi bibit. Besaran subsidi ini mencapai 80% dari besaran premi yang ditetapkan pada usaha ternak sapi bibit rakyat.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil pertemuan lintas sektor yang dilakukan pada Jumat (17/1) di Bank Indonesia. Acara dihadiri Bank Indonesia, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kemenkeu akan mendukung pembiayaan subsidi premi asuransi ternak sapi bibit rakyat tersebut yang akan dikoordinasikan Kemenko Perekonomian," ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro. BI berlaku sebagai koordinator dalam fasilitasi prosedur pembiayaan untuk asuransi ternak sapi bibit bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini merupakan tindak lanjut rencana aksi Bukit Tinggi," kata Syukur Iwantoro. Saat ini Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tengah menghitung rincian biaya subsidi premi yang dibutuhkan.  Permentan yang mengatur hal tersebut tengah diproses dan diharapkan dapat segera difinalisasi.

Asuransi ternak sapi memberikan jaminan penggantian kepada pemilik jika ternak sapi mengalami  resiko kematian karena penyakit, kecelakaan, melahirkan dan kehilangan sebagaimana diatur di dalam polis.  Dengan demikian asuransi ini memberikan perlindungan bagi peternak terhadap resiko kerugian.  Produk asuransi ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha peternakan di Indonesia, karena akan meningkatkan posisi tawar peternak dalam rangka mengakses sumber kredit/pembiayaan.  Di sisi lain perbankan dapat meningkatkan penyaluran kredit ke sektor pertanian karena sebagian risiko kegagalan telah diproteksi oleh asuransi.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : 

1. Abu Bakar, Direktur Perbibitan Ternak - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

2. Titik Triary Wijaksani (08121865425), Kasubag Kerjasama dan Humas - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

 

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset