Rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL) 2012

  • 10 Januari 2012, 13:22 WIB
  • /
  • Dilihat 5906 kali

Dalam rangka pemberantasan dan pengendalian penyakit hewan menular serta penanggulangan penyakit gangguan reproduksi untuk mendukung Program Swasembada Daging Sapi 2014, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan merekrut Tenaga Harian Lepas sebanyak 100 Dokter Hewan dan 150 Paramedik Veteriner (D3 Kesehatan Hewan dan Snakma) yang bersedia ditempatkan diluar Pulau Jawa dan Bali.

Adapun kriteria dan seleksi adalah sebagai berikut :

KRITERIA DAN SELEKSI

A.  KRITERIA

Persyaratan THL Dokter Hewan:

1. Warga Negara Indonesia, pria atau wanita;

2. Usia maksimum 35 tahun;

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;

4. Berkelakuan baik yang dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;

5. Pendidikan:
    a. Dokter Hewan;
    b. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8;
    c. Diutamakan  kepada pelamar yang telah memiliki pengalaman  bekerja di bidang kesehatan hewan;

6. Bersedia ditempatkan di luar Jawa dan Bali (diutamakan putra daerah).

Persyaratan THL Paramedik Veteriner :

1. Warga Negara Indonesia, pria atau wanita;

2. Lulusan SMK Usia maksimum 30 tahun; D3 bidang Kesehatan Hewan  usia maksimum 35 tahun;

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;

4. Berkelakuan baik yang dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;

5. Pendidikan:
    a. Lulusan SMK, Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi  dari disiplin Ilmu-Ilmu Peternakan dan Kedokteran Hewan;
    b. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8 dan atau nilai STTB rata-rata minimal 7,5;
    c. Diutamakan  kepada pelamar yang telah memiliki pengalaman  bekerja di bidang kesehatan hewan.

6. Bersedia dttempatkan di luar Jawa dan Bali (diutamakan putra daerah).

Persyaratan lain :

1. Memiliki motivasi kerja tinggi untuk membangun kesehatan hewan melalui kegiatan pelayanan kesehatan hewan;

2. Bersedia bekerja/ditempatkan pada bidang pelayanan kesehatan hewan di seluruh wilayah Indonesia;

3. Bersedia bekerja dengan status Pegawai Tidak Tetap dengan sistem kontrak dalam masa kerja tertentu (10 bulan dalam 1 tahun), dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kemampuan dana yang tersedia;

4. Tidak menuntut untuk diprioritaskan   didalam pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);

5. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, karena sesuatu hal, tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi di kemudian hari;

6. Bersedia mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugas.


B.  SELEKSI

1. Pendaftaran Calon THL

    a. Waktu dan tempat pendaftaran

       1. Pengumuman pendaftaran THL dilakukan di Fakultas Kedokteran Hewan  di wilayah Republik Indonesia atau di website:keswan.ditjennak.go.id

       2. Pendaftaran, penyerahan berkas administrasi dan seleksi berkas yang sesuai dengan kriteria dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan cq. Direktorat Kesehatan Hewan paling lambat diterima panitia rekrutment tanggal 31 Januari 2012.

     b. Tata cara pendaftaran

       1. Surat lamaran ditujukan kepada:
           Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan  cq. Direktur Kesehatan Hewan, d/a  Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jl. Harsono RM No. 3 – Gd.C. Lt. 9 – Ragunan-Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550.

       2. Setiap AMPLOP luar  kanan atas wajib ditulis asal kabupaten dan propinsi pelamar dan bersedia ditempatkan di propinsi mana.

       3. Surat lamaran ditulis dengan tulisan tangan menggunakan tinta hitam, dibubuhi materai Rp 6.000 ,- dan dilampiri :
           a). Daftar Riwayat Hidup;
           b). Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai/STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
           c). Pas Photo berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 buah;
           d). Surat Keterangan Dokter yang menyatakan sehat jasmani;
           e). Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian


(Sumber : https://keswan.ditjennak.go.id/berita.php?id=34)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset