• Beranda
  • Berita
  • Kementan Berhasil Sembuhkan 235 Ribu Ekor Sapi Dari Kasus Gangguan Reproduksi

Kementan Berhasil Sembuhkan 235 Ribu Ekor Sapi Dari Kasus Gangguan Reproduksi

  • 13 Januari 2017, 06:30 WIB
  • /
  • Dilihat 2143 kali

Jakarta – 12 Januari 2017, Dalam rangka meningkatkan produksi dan populasi sapi di Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan  (Ditjen PKH) berhasil sembuhkan 235 ribu ekor sapi dari gangguan reproduksi (gangrep) pada tahun 2015 dan 2016.  Keberhasilan tersebut dinilai sangat signifikan dalam upaya Kementan menambah populasi indukan sapi yang berasal dari indukan lokal maupun indukan impor, demikian dikemukakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. I Ketut Diarmita, MP.  Kegiatan penanggulangan gangrep dinilai sangat strategis karena sapi-sapi yang dimiliki masyarakat berhasil diobati dari yang semula tidak produktif menjadi mampu melahirkan anak.  “Menurut data yang kami miliki, ada sekitar 1,5 juta ekor sapi yang tidak produktif di seluruh Indonesia, utamanya di daerah Jawa Timur 480 ribu ekor dan Jawa Tengah 153 ribu ekor”, sebut I Ketut Diarmita.

Penanggulangan gangrep sangat ekonomis dan murah karena hanya mengeluarkan biaya    Rp. 514 ribu untuk setiap ekor yang disembuhkan.  Terjadinya kasus gangrep tidak lepas dari pola pemberian pakan dari peternak, terbukti 35% disebabkan oleh hypofungsi ovari yang berasal dari kekurangan gizi atau malnutrisi.  Hypofungsi ovari merupakan penurunan fungsi indung telur yang berperan dalam menghasilkan sel telur untuk dibuahi sel sperma.  Kasus hypofungsi rata-rata berhasil disembuhkan melalui perbaikan gizi secara singkat berupa pemberian premiks yang mengandung mineral dan asam amino sebanyak 33 gram/hari selama 3 (tiga) bulan.

I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa untuk mengoptimalkan kinerja penanggulangan gangrep, dihimbau kepada peternak agar tidak menjual sapi yang dimilikinya setelah berhasil diobati gangguan reproduksinya, apalagi sapi tersebut dalam keadaan bunting. “Silakan ditunggu dulu hingga melahirkan anak” ujarnya. “Kami sampaikan demikian, karena beberapa kasus yang kami temukan justru sapi yang sudah berhasil dibuntingkan dijual oleh peternak” tambahnya.  Lebih lanjut I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa sapi yang bunting ini tidak dapat dipastikan apakah akan dipelihara atau akan dipotong. “Jika dipotong, peternak akan mengalami kerugian dan secara makro tentu negara akan dirugikan akibat penurunan populasi indukan dan juga kerugian biaya yang telah dikeluarkan untuk menyembuhkannya dari kasus gangrep” ungkap Diarmita.

Melihat kinerja penanggulangan gangrep yang sangat berhasil, Ditjen PKH melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) kembali melanjutkan kegiatan sejenis pada tahun 2017 dengan target kesembuhan 200 ribu ekor.  Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini sebanyak Rp. 100 Miliar yang tersebar di 27 provinsi. Dengan demikian, dari kegiatan penanggulangan gangrep akan berkontribusi sebanyak 200 ribu akseptor inseminasi buatan (IB) dari target 4 juta ekor akseptor IB Upsus Siwab.

Contact Person:

  1. Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH)
  2. Drh. Irpansyah Batubara, MSi (Kasubdit Kelembagaan dan Sumberdaya Direktorat Keswan, Ditjen PKH)
  3. Yuliana Susanti, SPt, MSi (Tim Humas Ditjen Peternakan dan Keswan)
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset