• Beranda
  • Berita
  • Dirjen PKH: Hijauan Pakan Berkualitas, Syarat Mutlak Tingkatkan Populasi Sapi Potong

Dirjen PKH: Hijauan Pakan Berkualitas, Syarat Mutlak Tingkatkan Populasi Sapi Potong

  • 09 Maret 2018, 09:52 WIB
  • /
  • Dilihat 2251 kali

Bogor (8/3/2018),  Penyediaan Hijauan Pakan Ternak (HPT) yang cukup dan berkualitas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Daerah yang akan mengembangkan peternakan sapi potong. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita pada 'Rapat Koordinasi Pengembangan Padang Penggembalaan dan Pemanfaatan Lahan Ex Tambang' yang dilaksanakan di IPB ICC Botani Square Bogor pada hari Kamis 8 Maret 2018.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten yang menangani fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan se Indonesia, I Ketut Diarmita menyampaikan, penyediaan pakan harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Daerah yang ingin benar-benar fokus mengembangkan peternakan sapi potong.

"Kalau perlu kita buat slogan yang membuat peternak bersemangat untuk menanam HPT," kata I Ketut Diarmita. "Misalnya,  ajakan marilah kita menanam HPT, dengan pakan yang cukup dan berkualitas, maka  ternak sehat dan produktif, ini dapat memberi motivasi kepada peternak," ucapnya.

“Intinya tidak ada jalan lain kecuali dengan cara menanam HPT yang berkualitas, jika kita ingin meningkatkan populasi,” kata I Ketut Diarmita. "Pakan, pakan dan pakan, serta air merupakan syarat mutlak jika ingin meningkatkan populasi ternak. Intinya tingkatkan kualitas pakan, jangan hanya menandalkan rumpul lokal,” tandasnya.

Untuk mendukung penyediaan HPT di daerah, I Ketut Diarmita menjelaskan, pada tahun 2013 - 2014 Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengalokasikan kegiatan pengembangan padang penggembalaan seluas 7.414 Ha di 6 Provinsi, sedangkan tahun 2015-2016 telah dialokasikan 1.200 Ha di 7 Provinsi.

Selanjutnya untuk kegiatan pengembangan padang penggembalaan tahun 2018 dialokasikan seluas 200 Ha di 2 Provinsi, yaitu Sulawesi Tenggara 100 Ha dan Sulawesi Tengah 100 Ha.  Selain itu juga dilakukan pemeliharaan terhadap 600 hektar padang penggembalaan yang sudah dibangun oleh Ditjen PKH di 5 Provinsi (Provinsi Jawa Tengah, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat).

I Ketut mengatakan, kegiatan padang penggembalaan yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat diharapkan dapat menjadi sumber penyediaan pakan yang efisien dan sebagai area penggembalaan ternak, serta untuk meningkatkan ketersediaan pakan pada musim kemarau, sepanjang tahun. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sapi potong dalam rangka mendukung UPSUS SIWAB 2018.    

“Untuk itu, saya minta kepada Direktur Pakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan padang penggembalaan yang telah difasilitasi oleh Ditjen PKH mulai tahun 2013 di pertemuan ini,” ucap I Ketut.

Dalam pertemuan ini, Ditjen PKH ingin memastikan ketersedian HPT untuk persiapan kedatangan sapi indukan Brahman Cross di lokasi padang penggembalaan yang akan disebar sapi-sapi. “Pastikan rumput yang telah ditanam telah siap dan kuat direnggut oleh sapi indukan tersebut,” ucap I Ketut Diarmita menegaskan.

I Ketut menghimbau, agar areal padang penggembalaan yang mendapatkan alokasi anggaran tahun 2018 ini diharapkan status lahan “clean and clear”, minimal memiliki Surat Penetapan dari Kepala Daerah (SK Bupati).  Selain itu sebelum pelaksanaan kegiatan harus dilengkapi dengan dokumen SID (Survey Identification and Design).

Selanjutnya Ia berharap, provinsi yang mendapatkan alokasi anggaran harus benar-benar konsekuen dalam melaksanakan kegiatan dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. “Jika perlu ada sharing dana melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar I Ketut.  

I Ketut kembali menuturkan, agar pelaksanaan kegiatan penanaman HPT sebaiknya dilaksanakan awal tahun, bukan menjelang akhir tahun. “Segera laksanakan sebelum musim hujan berakhir,” pungkasnya.

 

Contact Person:
Ir. RR. Sri Widayati, MM (Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset