• Beranda
  • Berita
  • Arti Penting Ekpor Nugget Ayam Indonesia ke Jepang

Arti Penting Ekpor Nugget Ayam Indonesia ke Jepang

  • 26 Maret 2018, 11:01 WIB
  • /
  • Dilihat 1754 kali

Pemerintah Indonesia kembali unjuk gigi. Pada Kamis, 22 Maret 2018, Kementerian Pertanian berhasil mendorong ekspor perdana salah satu komoditas strategis protein hewani asal ternak, yakni nugget ayam. Nugget sendiri merupakan produk turunan dari daging ayam Indonesia. Ekspor nugget tersebut tidak main-main karena ekspor ini dilakukan ke Jepang, negara yang terkenal memiliki standar tinggi dunia untuk pangan.

Salah satu yang nampak begitu sumringah adalah Direktur Jendral Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita. "Kita mampu melepas ekspor perdana dengan jumlah sekitar 6,5 ton ke Jepang," papar Dirjen dengan rasa bangga.

I Ketut Diarmita layak bangga. Betapa tidak. Terwujudnya ekspor ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen) PKH. Ditjen PKH selaku Otoritas Veteriner telah berhasil memastikan produk yang akan dikirim ke Jepang  merupakan produk unggas yang berasal dari peternakan yang bebas dari penyakit flu burung  atau Avian Influenza (AI).

“Produk yang diekspor ini berasal dari peternakan ayam yang telah mendapatkan Sertifikat Kompartemen bebas penyakit AI dari Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan kesehatan Hewan,” papar I Ketut Diarmita berseri.

Selain itu, karena nugget merupakan produk olahan, I Ketut Diarmita menambahkan bahwa daging ayam olahan tersebut dipotong dan diproses dengan menggunakan fasilitas yang telah disetujui oleh pemerintah. "Kondisi kebersihan dan kesehatannya haruslah sesuai dengan regulasi di Indonesia dan standar dunia," ungkapnya menjelaskan kunci keberhasilan ekspor tersebut.

I Ketut Diarmita menyampaikan, sesudah ini, ada lagi rencana ekpor nugget ke negara tetangga, yakni Timor Leste dalam waktu dekat.

Bagi Indonesia sendiri, ekspor nugget tersebut sangat berarti dan memiliki arti penting. Pertama, ekspor ini membuktikan bahwa Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi, khususnya untuk perunggasan. Produk unggas Indonesia dapat menembus pasar Jepang. Sudah diketahui dunia bahwa Jepang sudah lama terkenal sebagai negara yang memegang prinsip keamanan pangan yang sangat tinggi.

Eksportir Indonesia, dalam hal ini untuk nugget, telah mampu melewati audit ketat dari Chief Veterinary Officer - Ministry Of Agriculture Forestry and Fisheries Jepang (CVO-MAFF). Sebelumnya di Indonesia, perusahaan tersebut juga telah memenuhi persyaratan aspek keamanan pangan dan mendapatkan Sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) dari Ditjen PKH Kementan,” jelas I Ketut Diarmita.

Dari sini bisa dilihat bahwa keberhasilan Indonesia menembus keketatan standard Jepang tidaklah mudah. Keberhasilan ini tentunya patut dicatat dalam sejarah perunggasan Indonesia.

Kedua, seperti yang sudah disebutkan di atas, nugget adalah produk olahan, bukan produk mentah. Ekspor produk olahan tentu saja lebih bergengsi, selain tentunya memiliki nilai tambah yang lebih tinggi. Perlu tingkatan yang lebih mumpuni untuk menghasilkan produk olahan dibandingkan hanya mengekspor dalam bentuk mentah. Oleh karenanya, dengan ekspor nugget ini Indonesia telah membuktikan diri mampu memberikan nilai tambah dengan standar tinggi bagi komoditasnya.

Ketiga, ekspor ini sekaligus merupakan media untuk mengangkat martabat dan harga diri bangsa. Terkait hal ini, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa Indonesia harus bisa membalik keadaan dari impor ke ekspor. Untuk konteks protein, selain telah berhasil mengekspor daging ayam dan telur tetas ke beberapa negara, kali ini giliran nugget yang menyumbang ekspor Indonesia. Dan kita semua sepakat, bahwa kemampuan melakukan ekspor secara langsung telah mengangkat harga diri dan maetabat bangsa. Dan inilah yang telah dilakukan pertanian dan peternakan Indonesia melalui ekspor nugget ini.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset