• Beranda
  • Berita
  • Vaksinasi Sweeping Anjing Liar Mampu Turunkan Kasus Rabies di Bali

Vaksinasi Sweeping Anjing Liar Mampu Turunkan Kasus Rabies di Bali

  • 02 Mei 2018, 04:47 WIB
  • /
  • Dilihat 2176 kali

Secara umum, program  pemberantasan rabies di Pulau Bali tahun 2017 sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita pada acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Massal Rabies di Bali (27/04/2018).

“Pelaksanaan vaksinasi sweeping yang ditargetkan oleh Kementan untuk anjing liar dan anak anjing sangat membantu dalam menjaga cakupan vaksinasi dan penurunan kasus pada hewan,” ungkap I Ketut Diarmita.

Menurut I Ketut Diarmita, sebanyak 85% anjing dari total populasi anjing (487.912 dari 577.988) pada 716 desa di Bali berhasil di vaksinasi selama pelaksanaan kampanye vaksinasi massal tahun 2017.

Lebih lanjut Ia sampaikan, jumlah kasus pada hewan tahun 2017 berhasil diturunkan sebanyak 57% dibandingkan dengan tahun 2016 (dari 206 menjadi 89) atau 83% dibandingkan dengan tahun 2015 (dari 529 menjadi 89). Sedangkan kasus manusia (lyssa) pada tahun 2017 berhasil diturunkan sebanyak 60% dibandingkan dengan tahun 2016 (dari 5 menjadi 2) atau 87% dibandingkan dengan tahun 2015 (dari 15 menjadi 2).

Jumlah desa tertular pada tahun 2017 berhasil diturunkan sebanyak 55% dibandingkan dengan tahun 2016 (153 menjadi 69) atau sebanyak 76% dibandingkan dengan 2015 (284 menjadi 69).

Untuk tahun 2018 ini, I Ketut Diarmita menyampaikan, pelaksanaan Vaksinasi Massal sudah mulai dilaksanakan dari tanggal 28 Maret 2018 dengan menargetkan 50 dari 86 desa prioritas pertama di 7 Kabupaten (Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, danTabanan).

“Penetapan desa prioritas tersebut berdasarkan kepada kejadian kasus rabies pada hewan yang terjadi pada daerah tersebut sejak tahun 2008,” kata I Ketut Diarmita. “Pelaksanaan vaksinasi di desa prioritas dilaksanakan oleh A-Team,” tukasnya.

I Ketut Diarmita menyebutkan, berdasarkan data terakhir (20 April 2018) sudah lebih dari 34.000 ekor anjing dari desa prioritas pertama berhasil divaksinasi. Menurutnya, perlu adanya evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan pemberantasan secara konsisten sesuai dengan strategi teknis yang telah disepakati.

Lebih lanjut I Ketut menyampaikan, untuk menghadapi adanya tren peningkatan kasus rabies pada hewan perlu perhatian bersama antar petugas dan masyarakat dengan cara respon cepat terhadap kasus yang terjadi. Selain itu Ia tekankan, untuk mengoptimalkan vaksinasi massal di luar desa prioritas juga perlu pembahasan. “Bahas juga bagaimana penyelesaian beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan vaksinasi massal 2018,” pungkasnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset