• Beranda
  • Berita
  • Penggiat Komunikasi se-ASEAN Bahas Ancaman Resistensi Antibiotik (AMR)

Penggiat Komunikasi se-ASEAN Bahas Ancaman Resistensi Antibiotik (AMR)

  • 08 Agustus 2018, 01:30 WIB
  • /
  • Dilihat 1568 kali

Yogyakarta (08/08/2018), Penggiat komunikasi Kementerian Pertanian dari negara-negara ASEAN beserta pakar dari FAO berkumpul di Yogyakarta selama 4 (empat) hari dari tanggal 7-10 Agustus 2018. Pertemuan para penggiat komunikasi tingkat ASEAN atau lebih dikenal dengan ASEAN Communication Group on Livestock (ACGL) yang ke-6 ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah komunikasi yang tepat dalam menyampaikan bahaya resistensi antibiotik dan peran serta masyarakat dalam mencegahnya.

Resistensi Antimikroba (AMR) termasuk antibiotik baru-baru ini diidentifikasi sebagai ancaman baru bagi kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mengakui bahwa AMR adalah masalah global bagi kesehatan masyarakat dan hewan yang utama dan sangat penting diatasi saat ini, serta mendesak semua negara untuk memprioritaskan tindakan untuk pengendalian AMR.

Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyampaikan, AMR adalah masalah lintas sektor yang memerlukan pendekatan multi-sektoral untuk penanganannya. Menurutnya, saat ini sudah terlihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan peningkatan kapasitas teknis di kesehatan masyarakat untuk pencegahan dan pengandalian AMR, namun demikian untuk sektor kesehatan hewan masih sedikit tertinggal.

“Risiko AMR tercatat lebih tinggi di negara-negara dimana peraturan perundang-undangan, pengawasan regulasi dan sistem pemantauan mengenai penggunaan antimikroba hampir tidak ada,” kata Fadjar Sumping. “Pencegahan dan pengendalian AMR yang tidak memadai dan lemah di beberapa negara akan meningkatkan risiko penyebarannya,” ucapnya.

Ia sebutkan bahwa masalah utama yang perlu ditangani terkait isu AMR adalah kurangnya kesadaran diantara para pemangku kepentingan seperti petugas kesehatan hewan, produsen, dan pedagang, serta komponen lainnya. Fadjar Sumping berpendapat, peningkatan kesadaran sangat diperlukan agar ada keterlibatan yang lebih baik dan kepemimpinan yang lebih kuat untuk mengatasi masalah AMR.

Dalam pertemuan ini dirumuskan berbagai kegiatan komunikasi dan pesan kunci terkait AMR kepada pemangku kepentingan khususnya masyarakat.  “Strategi komunikasi dan advokasi resistensi antimikroba tingkat regional yang telah sepakati oleh para Menteri Pertanian se-Asia Tenggara merupakan pedoman bagi semua negara anggota ASEAN untuk memberi arah yang tepat dalam pelaksanaan kerangka kerja, serta untuk menyempurnakan dan mengembangkan kesadaran terkait AMR” tambah Pebi Purwo Suseno, Delegasi Indonesia pada pertemuan ini.

“Komunikasi merupakan kunci utama keberhasilan dalam menyikapi permasalahan munculnya penyakit hewan yang bersifat lintas batas (transboundary) dan zoonosis serta AMR”, ujar Pebi. Respon komprehensif dapat dicapai apabila komunikasi antar negara-negara ASEAN terjalin dengan baik melalui media yang dapat di akses dengan mudah oleh para penggiat komunikasi dari semua negara ASEAN” tambahnya.

Muhammad Muharam, Delegasi Indonesia juga menyampaikan, saat ini Indonesia sedang menyusun nasional strategi komunikasi terkait pengendalian penyakit hewan.  “Untuk mekanisme penyebaran informasi di tingkat ASEAN, maka sambil menunggu website www.asean.animalhealth aktif, Indonesia dan Malaysia akan membuat Konsep Note yang akan didistribusikan oleh ASEAN Secretariat ke negara anggota ASEAN,” ungkap Muharam.    

Pada kesempatan tersebut, Indonesia juga berbagi pengalaman dengan Delegasi dari negara anggota ASEAN dalam mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian AMR, serta implementasi One Health dalam pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi baru dan zoonosis.

Imron Suandi selaku Delegasi Indonesia menyampaikan, saat ini Indonesia sudah memiliki Rencana Aksi Nasional yang merupakan hasil pemikiran dan konsep bersama dari berbagai sektor. Menurutnya, konsep yang disusun sejalan dengan 5 (lima) tujuan strategi global yaitu: (1). meningkatkan pemahaman, kepedulian dan kesadaran terkait resistensi antimikroba; (2). memperkuat pengetahuan dan basis data (evidence) melalui surveillans & penelitian; (3). melakukan upaya pencegahan infeksi yang efektif melalui penerapan higiene, sanitasi, dan biosecurity; (4). mengoptimalkan penggunaan antimikroba; dan (5). mengembangkan investasi yang berkelanjutan berbasis ketersediaan sumber daya lokal dalam penemuan obat-obatan baru, alat diagnostik, vaksin dan intervensi lainnya dalam upaya pengobatan.

Menurutnya, Indonesia telah mengedukasi seluruh lapisan masyarakat (stakeholder) baik swasta maupun perguruan tinggi pemerintah dalam penggunaan antimikroba  melalui berbagai kegiatan yang diikuti masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan inovasi dan pesan kunci yang kreatif terkait kampanye penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab dalam mengendalikan resistensi antimikroba.

“Bentuk edukasi yang sudah kita lakukan dalam bentuk kegiatan seperti Studium General (Kuliah Umum) di perguruan tinggi,  kampanye lewat kegiatan CFD,  dan perlombaan essay,  pembuatan video pendek terkait AMR,  penyabaran informasi melalui media sosial (FB,  Instagram,  Twitter  dan You Tube),” kata Imron Suandi.

Namun demikian menurutnya, ada tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam pemahaman AMR, yaitu: (1). Koordinasi lintas sektor dalam mempermudah komunikasi terkait AMR, terutama dalam penentuan Focal Point; (2). Keterbatasan anggaran dan prioritas kegiatan terkait AMR di sektor Pertanian; (3). Pengembangan pesan kunci yang dapat menarik keterlibatan stakeholder (termasuk peran sektor swasta); (4) Komunikasi, Informasi, dan Edukasi bagi peternak di berbagai level terkait penerapan regulasi dan praktik yang baik dalam beternak; (5). Motivasi sektor swasta untuk bersungguh-sungguh mendukung dan terlibat dalam berbagai aktivitas pengendalian AMR di bidang kesehatan hewan.

“Kedepan kita harapkan ada peningkatan pemahaman masyarakat dalam penggunaan antimikroba yang cerdas dan bijak,” pungkasnya.

 

Contact Person:
Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD (Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset