• Beranda
  • Berita
  • Selama 4 Tahun, KUR Peternakan mencapai Rp. 14,4 Triliun untuk 687,897 Debitur

Selama 4 Tahun, KUR Peternakan mencapai Rp. 14,4 Triliun untuk 687,897 Debitur

  • 09 Februari 2019, 15:12 WIB
  • /
  • Dilihat 1745 kali

Malang, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM dan koperasi berupa kebijakan pemberian kredit untuk pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur, baik debitur perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Sebagai upaya meningkatkan akses pembiayaan untuk usaha peternakan, Pemerintah kembali menyalurkan KUR khusus peternakan rakyat, secara serentak di 6 (enam) daerah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat acara penyerahan KUR peternakan rakyat di Desa Pande Sari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur pada hari ini Sabtu (09/02). 

Acara penyerahan KUR dihadiri kurang lebih 5.000 orang peternak dan santri ini, juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita yang mewakili Menteri Pertanian. Hadir juga pada kesempatan tersebut beberapa Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi Jawa Timur,  Pemda Kabupaten Malang, Bank BUMN, Bank Jatim, Askrindo, Jamkrindo dan Asosiasi terkait. 

Pada kesempatan tersebut Menteri Darmin juga mengatakan bahwa sangat perlu mengembangkan peternakan untuk mengurangi impor daging dan sapi bakalan.  Menteri Darmin menyebutkan, tercatat sejak 2015 hingga 2018, KUR Peternakan sudah dinikmati oleh 687,897 debitur dengan total plafon sebesar Rp14,4 triliun. Darmin juga menjelaskan bahwa tujuan program KUR adalah untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja. KUR diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di pedesaan yang dikelola oleh rakyat, hal ini yang menunjukkan keberpihakan Pemerintah rakyat terutama UMKM. Dia menegaskan, Pemerintah siap membantu rakyat untuk membuka pekerjaan sendiri, sehingga generasi muda pedesaan tidak perlu mengandalkan lapangan kerja dari pabrik atau mencari pekerjaan ke kota. Dengan KUR dapat berwirausaha, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan membangun desa.

Menurut Darmin, Skema KUR Peternakan yang ditetapkan oleh pemerintah terbukti membantu para peternak dalam mengakses pembiayaan untuk membantu permodalan.  KUR pun telah lama menjadi perhatian Presiden Jokowi, bahkan diawal 2018, Presiden meminta bunga KUR diturunkan hingga 7%. Lebih lanjut Ia ungkapkan bahwa KUR berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.  KUR dengan plafon maksimal 500 Juta rupiah diharapkan dapat membantu peningkatan skala usaha minimal 6 ekor per peternak. KUR peternakan rakyat merupakan perluasan jenis KUR yang dulu hanya dapat diakses oleh perseorangan saat ini dapat diakses oleh kelompok, baik yang sudah berbadan hukum maupun yang belum. KUR juga menyediakan fasilitas bayar setelah panen atau “yarnen”. “Kalau ada bank yang tidak mau memberikan cicilan dibayar setelah panen, laporkan ke saya”, tegasnya.

Acara penyaluran KUR khusus peternakan dilaksanakan serentak di 6 lokasi sentra peternakan, yaitu Kota Sumba Timur Provinsi NTT, Kota Magelang Provinsi Jateng, Kota Lampung Tengah Provinsi Lampung, Kota Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dan Malang Jawa Timur. Penyerahan serentak ini bertujuan untuk mensosialisasikan KUR Peternakan Rakyat kepada seluruh masyarakat diseluruh Indonesia", ungkap Menko Darmin. 

Pada kesempatan teleconference dengan Darwin, peternak menyampaikan kendala lahan untuk penanaman hijauan. Menanggapi ini, Darwin menjanjikan akan mencarikan solusi. Ia juga menyampaikan Presiden Jokowi telah memberikan ijin pemanfaatan hutan untuk dikelola selama 35 tahun oleh petani/peternak, yang dikenal dengan nama perhutanan sosial. 

Menko Darmin memberi saran untuk beternak secara berkelompok, dengan berkelompok, maka perencanaan usaha akan lebih terstruktur dan mudah, serta skala usaha lebih efisien. Masing-masing anggota bisa saling mengingatkan dan membantu bila ada permasalahan. Dalam sesi perbincangan dengan Amirudin, seorang peternak sapi asal Sinjai melalui video conference, Menko Darmin berpesan agar sebisa mungkin memanfaatkan fasilitas KUR yang disediakan pemerintah. "Jangan takut KUR habis, karena kita siapkan banyak (plafonnya)", terangnya. "Manfaatkanlah untuk membeli peralatan yang produktif", tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan, total penyaluran KUR Peternakan Rakyat yang disalurkan khusus pada hari ini sebesar Rp 21,29 Miliar kepada 205 debitur, dengan rincian: Malang Rp 1,7 Miliar kepada15 debitur; Magelang  Rp 1,6 Miliar kepada 12 debitur; Garut Rp 12,98 Miliar kepada 150 debitur; Lampung Tengah  Rp1,9 Miliar kepada 12 debitur; Sumba Timur  Rp2,3 Miliar kepada 13 debitur; dan Sinjai  Rp 725 juta kepada 3 debitur.

Sementara itu Asisten II Perekonomian Pemprov Jawa Timur Wahid Wahyudi menyampaikan apresiasi atas digulirkannya KUR khusus peternakan. Jawa Timur berkontribusi 14% terhadap perekonomian nasional, kontribusi terbesar adalah dari industri pengolahan, kedua dari perdagangan dan kontribusi terbesar ketiga dari peternakan, walau perkembangan peternakan relatif kecil.  Menurutnya, Jatim punya potensi yang tinggi di sektor peternakan. Data tahun 2018 menunjukkan jumlah sapi potong mencapai 4.6 jt ekor, atau 30% dari populasi nasional. Sama halnya dengan sapi perah, sebanyak 278 ribu ekor atau 51% dari populasi nasional.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita mewakili Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menyerahkan secara simbolis bantuan alat pencacah pakan ternak (chopper), penampung susu dan peralatan instalasi biogas. 

I Ketut Diarmita menyampaikan, KUR Peternakan Rakyat merupakan bagian KUR Khusus yang diberikan kepada  kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster, dengan menggunakan mitra usaha baik penjamin pasar (off taker) maupun penjamin kredit (avalis), terutama untuk peternakan sapi dan ternak perah. Sedangkan KUR peternakan dapat dimanfaatkan untuk untuk komoditas peternakan rakyat baik pembibitan dan budidaya sapi, domba dan kambing,  ternak perah, babi,  unggas, serta integrasi pertanian/perkebunan dengan peternakan.

Ia katakan bahwa realisasi KUR  sub sektor peternakan lebih tinggi dibandingkan Realisasi KUR Sektor Perikanan dan Sektor Konstruksi, dimana pada tahun 2018 sebesar 5,06 Triliun Rupiah dengan jumlah debitur sebanyak 222.264.  Ia sebutkan bahwa penyaluran KUR peternakan rakyat per tanggal 9 Februari 2019 telah disalurkan kepada 69 peternak di Wonogiri dan Magelang sebesar 8,9 milyar dengan offtaker PT Widodo Makmur Perkasa dan BUMP PT Pengayom Tani Sejagat. 

 

Contact person:
Ir. Fini Murfiani, MSi (Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset