• Beranda
  • Berita
  • Kementan Perkuat Kewaspadaan Dini Mencegah Masuknya African Swine Fever Pada Babi

Kementan Perkuat Kewaspadaan Dini Mencegah Masuknya African Swine Fever Pada Babi

  • 20 Oktober 2019, 02:54 WIB
  • /
  • Dilihat 2162 kali

Bogor - "Tindakan kewaspadaan dini terhadap penyakit African Swine Fever (ASF) harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis yang meliputi surveilans, pengamatan, investigasi serta pelaporan cepat dan pengamanan cepat” tegas I Ketut Diarmita, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan saat menjadi keynote speech pada International Seminar African Swine Fever di Bogor (19/10).

Ketut menyampaikan bahwa Kementan terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dini dalam melakukan pencegahan penyebaran wabah penyakit ini. Langkah terpenting adalah pemerintah siap melakukan langkah cepat dan eksekusi bila penyakit ini terjadi. 

Menurut Ketut upaya yang dilakukan selama ini sebenarnya sudah tepat. Berdasarkan pengamatan, perkembangan penyakit sangat cepat dan telah mendekati perbatasan wilayah Negara Republik Indonesia, potensi ancaman masuknya penyakit ini ke Indonesia pun sangat besar. Terkait dengan kondisi tersebut, tindakan kewaspadaan dini terhadap penyakit ini harus segera dilakukan dalam bentuk tindakan teknis. "Sistem pelaporan kasus sangat penting, meliputi Dinas yg mempunyai tugas dan fungsi kesehatan hewan dan Balai Veteriner, serta Karantina dalam melakukan fungsi pengawasan lalulintas hewan dan produknya,"jelasnya. 

Ketut menambahkan, ASF sangat menular pada ternak babi dan babi hutan, serta menyebabkan kematian yang tinggi (bisa mencapai 100%). Walaupun penyakit ini tidak bersifat Zoonosis (penyakit menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya), namun dampaknya terhadap kerugian ekonomi sangat tinggi dan akan merugikan peternak babi di Indonesia dengan populasi babi saat ini mencapai 8,5 juta ekor. Menurutnya di Indonesia terdapat wilayah terancam atau berisiko tinggi, khususnya wilayah dengan populasi babi yang banyak seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, NTT, Bali, Papua, dan Papua Barat.

Sebagai langkah kesiapan, saat ini Pemerintah telah menyiapkan pedoman kesiapsiagaan darurat veteriner ASF (Kiatvetindo ASF) dengan empat tahapan penanggulangan yaitu Tahap Investigasi, Tahap Siaga, Tahap Operasional dan Tahap pemulihan. 

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menambahkan bahwa hal lain yang perlu dilakukan adalah sosialisasi serta edukasi terhadap peternak terkait penyakit ASF di wilayah-wilayah berisiko tinggi, serta membuat bahan komunikasi, informasi dan edukasi untuk di pasang di bandara. Hal lain yang disampaikannya meliputi pentingnya pemantauan dan respon cepat terhadap kasus kematian babi yang dilaporkan melalui iSikhnas dan membuat penilaian risiko masuknya ASF ke Indonesia, sehingga membantu meningkatkan kewaspadaan dan langkah cepat dapat dilakukan segini mungkin.

Barantan Siap Antisipasi
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto, menegaskan Badan Karantina Pertanian (Barantan) sendiri telah lakukan upaya antisipatif, diantaranya memperketat serta meningkatkan kewaspadaan pengawasan karantina di berbagai tempat pemasukan negara. Beberapa kali Barantan berhasil menggagalkan masuknya komoditas yang berpotensi membawa virus, seperti daging babi, dendeng, sosis, usus dan olahan babi lainnya.

Sebagai contoh, Karantina Pertanian Soekarno Hatta sepanjang 2019 hingga September, petugas karantina menahan komoditas petensial sebanyak 225,28 kg, yang berasal dari barang bawaan penumpang.

Selain melakukan pengawasan, Agus menjelaskan pihaknya merangkul semua instansi, baik di bandara, pelabuhan dan pos lintas batas negara, seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, unsur airlines, agen travel serta dinas peternakan di daerah.

Menurut Agus, Kementan telah mengitung potensi kerugian kematian akibat ASF. Apabila dihitung 30% saja populasi terdampak, maka kerugian peternakan babi dapat mencapai Rp. 7,6 T.

Selain itu, Indonesia akan kehilangan pasar ekspor dan potensinya, baik untuk babi maupun produknya. Saat ini Indonesia memiliki banyak peternakan babi, dan merupakan salah satu pemasok utama bagi pasar Singapura.

 

Narahubung:
Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD., Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset