• Beranda
  • Berita
  • Kementan Perkuat Kerjasama Lintas Sektor Cegah ASF

Kementan Perkuat Kerjasama Lintas Sektor Cegah ASF

  • 23 Oktober 2019, 10:46 WIB
  • /
  • Dilihat 1473 kali

Jakarta, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus perkuat kerjasama lintas sektor untuk pencegahan penyakit demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) di Indonesia. Hal ini disampaikan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat membuka rapat lintas sektor dalam rangka pencegahan penyakit ASF di Jakarta, Rabu, 23/10/2019.

Dihadapan peserta rapat yakni perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Bapenas, Kemenkeu, Kemenhub, BNPB, Komisi Ahli Keswan, FAO, AMI dan PRISMA, Ketut menyampaikan tentang pentingnya kerjasama, dukungan, dan partisipasi dalam pencegahan penyakit ASF di Indonesia. 

Ketut menjelaskan bahwa ASF merupakan penyakit yang sangat menular pada ternak babi dan babi hutan. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan dapat menyebabkan angka kesakitan dan angka kematian yang tinggi pada babi serta mengakibatkan kerugian ekonomi yang tinggi. Dengan mengamati perkembangan penyakit yang sangat cepat dan telah mendekati perbatasan wilayah Negara Republik Indonesia, potensi ancaman masuknya penyakit ini ke Indonesia sangatlah besar. Tercatat saat ini ada 10 negara di Asia melaporkan adanya ASF diwilayahnya, termasuk Timor Leste yang berbatasan langsung dengan Provinsi NTT. Terkait dengan kondisi tersebut, tindakan kewaspadaan dini terhadap penyakit ini harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis.

"Sesuai amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2014, Indonesia harus memperkuat sistem surveilans sehingga bisa dilakukan deteksi, pelaporan dan penanganan yang cepat” tegasnya.

Menurut Ketut, kecepatan dalam deteksi, pelaporan, dan penanganan ini sangat penting mengingat Indonesia memiliki populasi babi sekitar 8,5 juta ekor, kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan bila penyakit ini masuk ke Indonesia dan terlambat ditangani bisa mencapai 25,5 triliun. Untuk itu Ketut kembali menekankan pentingnya kerjasama dan dukungan lintas sektor/kementerian dalam pencegahan penyakit ASF ini. 

“Pedoman kesiapsiagaan darurat veteriner ASF (Kiatvetindo ASF) telah mengidentifikasi dan memetakan potensi masing-masing sektor dalam implementasi pengendalian dan penanggulangan ASF secara spesifik disetiap tahapan. Diharapkan pedoman ini segera disempurnakan berdasarkan hasil diskusi pada pertemuan ini" harapnya. 

Mengingat besarnya ancaman dan potensi masuknya ASF ke Indonesia, Ketut menyampaikan bahwa Ditjen PKH terus berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyakit ASF melalui penerbitan Surat Edaran kewaspadaan ASF, peningkatan kegiatan sosialisasi bahaya ASF di sentra peternakan babi (Sulut, NTT, Sumut, Jateng, dan Bali), pemberian bantuan desinfektan dan alat pelindung diri, menurunkan tim untuk pendampingan dinas di wilayah risiko tinggi, dan peningkatan surveilans di daerah beresiko tinggi.

"Dengan berbagai upaya tersebut, Indonesia sudah siap untuk mengambil aksi langsung apabila ada dugaan kasus ASF di lapangan" tutup Ketut. 

 

Narahubung: 

Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD., Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset