Sosialisasi Peta Jalan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional
- 23 November 2022, 07:44 WIB
- /
- Dilihat 1582 kali
- /
- adminkeswan
Pada tanggal 21 November 2022, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan Sosialisasi Peta Jalan Pemberantasan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional secara Hybrid. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, baik dari Kementerian Negara / Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Pemerintah Daerah (Pemda), juga berbagai asosiasi/organisasi di bidang peternakan dan Kesehatan hewan.
Peta Jalan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional Tahun 2023-2035 ini merupakan dokumen program pemberantasan PMK resmi di Indonesia dalam upaya mewujudkan Kembali Indonesia sebagai negara bebas PMK.
Dokumen peta jalan ini akan menjadi acuan nasional dalam melaksanakan pemberantasan PMK sesuai persyaratan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) untuk dapat diakui sebagai negara bebas PMK serta acuan bagi Kementerian Negara / Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Pemerintah Daerah (Pemda) atau K/L dalam mendukung pemberantasan PMK sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dokumen ini juga merupakan acuan bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) non pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pemberantasan PMK di lapangan.
Peta Jalan Jalan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional Tahun 2023-2035 ini akan menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan program pengendalian PMK dengan tata cara dan tahapan yang jelas, terarah dan tepat sasaran dan bekelanjutan.