• Beranda
  • Berita
  • Langkah Darurat Kementan Respon Peningkatan Kasus Rabies di Beberapa Daerah

Langkah Darurat Kementan Respon Peningkatan Kasus Rabies di Beberapa Daerah

  • 18 Juni 2023, 08:36 WIB
  • /
  • Dilihat 1164 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta,– Dalam rangka merespon peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengambil langkah dengan menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan, peningkatan kapasitas petugas dalam merespons rabies, dan kampanye kesadaran masyarakat tentang rabies.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin dalam rilis tertulisnya hari ini Minggu (18/01).

"Tahun 2023 ini, Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp. 6,92 Milliar secara nasional," ungkap Nuryani.

Namun, Nuryani menyebutkan, jumlah vaksin yang disiapkan belum mencukupi, sehingga pihaknya tengah berupaya mengakses vaksin rabies dari Badan Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH) dengan total 400 ribu dosis yang akan dikirimkan secara bertahap.

"Untuk respon darurat, kita kirimkan tambahan vaksin rabies ke daerah yang kasusnya meningkat seperti di NTT," kata Nuryani.

Menurut Nuryani, vaksinasi darurat dilanjutkan vaksinasi massal rabies harus segera dilakukan pada anjing di daerah-daerah tertular rabies. "Fokus utama vaksinasi di desa tertular dan dilanjutkan di desa-desa lain di wilayah tertular", ungkap Nuryani.

"Minimal 70% populasi anjing di wilayah tertular harus divaksinasi," jelasnya.

Nuryani menjelaskan, vaksinasi tidak hanya melindungi hewan dari ancaman rabies, tapi juga merupakan upaya agar siklus rabies di hewan berhenti dan masyarakat terlindungi dari ancaman rabies.

"Saya harapkan kerjasama dan peran aktif masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini, dan saya juga minta masyarakat memastikan anjingnya dikandangkan atau diikat dulu," imbuhnya.

Lebih lanjut Nuryani menyampaikan, peningkatan kasus rabies pada hewan dan manusia ini merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan kegiatan vaksinasi rabies dalam 3 tahun terakhir.

"Kami juga telah menggandeng kerjasama kemitraan untuk ketahanan Kesehatan Indonesia – Australia (AIHSP) untuk mendukung pengendalian rabies, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, pengujian laboratorium, dan KIE," tuturnya.

Sebagai informasi, sbelumnya telah dilaksanakan pelatihan kepada 35 petugas vaksinator di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT.  Pelatihan serupa juga akan dilaksanakan di wilayah tertular lainnya.

"Untuk pelatihan pengendalian rabies secara daring akan dibuka untuk seluruh Indonesia," tambah Nuryani.

 

Akses Dana untuk Wabah Rabies

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani menyampaikan, untuk bisa menuntaskan rabies di daerah tertular, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Kesehatan terkait kemungkinan penggunaan dana siap pakai (DSP) melalui penetapan tanggap darurat wabah rabies ataupun siaga darurat rabies.

"Segera kita lakukan pembahasan terkait ini karena beberapa kabupaten telah menetapkan kejadian luar biasa, bahkan ada yang telah menetapkan tanggap darurat wabah rabies," kata Nuryani.

Ia pun menjelaskan, pihaknya juga akan mendorong pembahasan terkait potensi penggunaan sumber pendanaan lain, seperti dana desa untuk mendukung pengendalian rabies di Indonesia.

"Ada beberapa contoh desa yang berhasil menggunakan dana desa untuk mendukung pengendalian rabies, sehingga harapannya jika di semua desa tertular bisa mengakses dana ini, saya yakin akan lebih mudah untuk mengendalikan dan memberantas rabies," pungkasnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset