• Beranda
  • Berita
  • DITJEN PKH Pertajam Rencana Strategis 2015 - 2019

DITJEN PKH Pertajam Rencana Strategis 2015 - 2019

  • 28 Juni 2016, 09:28 WIB
  • /
  • Dilihat 2612 kali

DEPOK, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) selenggarakan pertemuan dalam rangka mempertajam rencana strategis (renstra) 2015 – 2019 pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, Depok (17/6). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Dr. Ir. Muladno, MSA

Pada awal pertemuan Sekretaris Ditjen PKH, Dr. Ir. Riwantoro, MM melaporkan bahwa  proses pembahasan revisi renstra telah melalui  proses yang sangat panjang yakni dimulai sejak Februari 2016, dan telah melalui perdebatan panjang oleh para pakar, serta beberapa narasumber yang diundang. Revisi renstra Ditjen PKH dilakukan secara simultan dengan renstra Kementerian Pertanian.

“Kita terus pertajam isi dari renstra tersebut, simultan dengan renstra Kementan”, ungkap Riwantoro.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembahasan dilakukan sampai dengan tataran program yang akan dilaksanakan melalui pendekatan kawasan dan selanjutnya diimplementasikan menggunakan pendekatan Sentra Peternakan Rakyat (SPR). Renstra 2015 – 2019 mengangkat program “Pemenuhan Pangan Asal Hewan dan Agribisnis Peternakan”. Sasaran yang akan dicapai adalah peningkatan produksi pangan hewani asal ternak, daya saing dan pendapatan peternak. “Pembahasan Renstra harus selesai bulan ini”, tegasnya.

Dalam arahannya Dirjen PKH menyampaikan bahwa selama satu tahun masa jabatannya telah 2 kali menandatangani dokumen renstra PKH 2015 - 2019. Hal ini dikarenakan Renstra merupakan dokumen penting sebagai acuan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di masa mendatang, maka perubahan renstra merupakan suatu keharusan bagi suatu organisasi dalam menyesuaikan dinamika lingkungan eksternal dan internal untuk menjamin eksistensi suatu organisasi.

“Renstra merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan, jadi haru terus kita sesuaikan dengan dinamika yang ada”, ungkap Dirjen PKH.

Dirjen PKH juga sepakat bahwa dalam penyusunan Renstra perlu memperhatikan tugas dan fungsi yang diemban dengan adanya perubahan nomenklatur yang telah ada, sehingga harus tercermin dalam kegiatan, mandat kebijakan pembangunan nasional dan kementerian pertanian. Selain itu juga harus sinergi dengan tuntutan dan harapan masyarakat akan eksistensi organisasi PKH dalam hal menangani peternakan dan kesehatan hewan di seluruh Indonesia, serta lingkungan strategis global dan nasional.  

Lebih lanjut Muladno menjelaskan lingkungan strategis yang dimaksud diantaranya  pemenuhan protein hewani asal ternak, kedaulatan pangan, kondisi perekonomian global, kesehatan hewan, kesehatan manusia dan lingkungannya, perubahan iklim, serta distribusi dan pemasaran ternak dan produknya. Sehingga Renstra menjadi acuan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan selama 5 tahun ke depan.

Dalam pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran program yang tertuang dalam konsep Renstra, Muladno meminta untuk dipilih strategi yang tepat agar  program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik, yang perlu dituangkan,  antara lain terkait aspek :

  1. Upaya  peningkatanpopulasi dan produksimelalui pemanfaatan sumber daya lokal;
  2. Upaya peningkatan nilai tambah dan daya saing  komoditas peternakan;
  3. Penyediaan bahan baku bioindustri dan bioenergi;
  4. Peningkatan pendapatan keluarga peternak;
  5. Peningkatan kualitas peternak dan kelembagaannya;
  6. Membangunan peternakan dengan pendekatan pengembangan kawasan peternakan rakyat.

Menurut pandangan berbagai pihak strategi Ditjen PKH sudah benar, pro rakyat dan mengajak semua instansi terlibat untuk memajukan peternakan dan kesehatan hewan.  Yang telah dilakukan saat ini adalah strategi menuju 2045, sehingga perlu dilanjutkan.  

Dirjen PKH meminta untuk melengkapi data data yang diperlukan sebagai upaya untuk mencapai swasembada protein hewani, difokuskan pada :

  1. Populasi manusia
  2. Protein hewani yang dibutuhkan
  3. Proporsi setiap komoditas dalam menyumbang protein hewani

Indikator keberhasilan untuk mencapai adalah dengan membuat bisnis plan / roadmap 30 tahun untuk setiap komoditas (2015 -2045).

Muladno menegaskan bahwa dalam Renstra ini strateginya menggunakan SPR, indikator menggunakan grand design/bisnis plan dan dampaknya harus membuat peternakan ini menjadi industri dengan multiplayer efek yang besar dengan diversifikasi usaha yang baik.

 

(Asih Eka S, S.Pt, Yuliana Susanti, S.Pt, Msi. Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset