Tingkatkan Profesionalisme ASN, Dirjen PKH Kementan Lantik 17 Pejabat Fungsional Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- 14 Maret 2024, 17:42 WIB
- /
- Dilihat 732 kali
- /
- humaspkh

Jakarta - Hari ini (14/3) telah dilaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) secara hybrid di kantor Kementerian Pertanian dan melalui aplikasi Zoom Meeting. Pelantikan ini menandai langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sektor peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah melantik 17 orang Pejabat Fungsional, baik yang berasal dari kantor pusat maupun dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PKH yang ada di daerah.
Pejabat fungsional tersebut terdiri dari berbagai bidang, mencakup Medik Veteriner (4 orang), Paramedik Veteriner (5 orang), Pengawas Bibit Ternak (2 orang), Pengawas Mutu Pakan (2 orang), Analis Pasar Hasil Pertanian (1 orang), Analis Kebijakan (2 orang), dan Perencana (1 orang).
Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Pasal 57, yang menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Turut serta hadir dalam acara tersebut yakni Sekretaris Ditjen PKH, Makmun beserta jajaran Eselon II, Kepala Bagian Umum, Kepala Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan Bekasi, serta Kepala Tata Usaha (KTU) lingkup Ditjen PKH.
Dalam sambutannya, Nasrullah menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap agar para pejabat ini dapat segera menyesuaikan diri, menciptakan komunikasi yang harmonis, serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi.
"Dengan dilantiknya pejabat fungsional ini, saya harap semua bekerja lebih profesional dalam melaksanakan tugas karena penempatan sudah sesuai dengan fungsi, keahlian, dan keinginan," ujarnya.
Nasrullah juga menyoroti pentingnya kerja keras, kedisiplinan, dan kegigihan sebagai kunci kesuksesan dalam karir seorang pejabat fungsional. Ia menekankan bahwa kesuksesan karir seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri.
"Bagi siapapun yang tekun dalam meniti karirnya sebagai pejabat fungsional, maka dapat dipastikan jenjang karir kesuksesannya akan membersamai dirinya" imbuhnya.
Nasrullah berharap Ditjen PKH semakin profesional dengan dukungan tenaga fungsional yang ahli di bidangnya masing-masing. Dengan demikian, diharapkan sektor peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia akan semakin maju dan berkembang.
"Dengan adanya aturan baru, unit kerja memperbanyak gerak ke arah fungsional. Hal ini menandakan pemerintah ingin lebih profesional serta pejabat fungsional harus dapat memperlihatkan kinerjanya secara nyata" pungkasnya.