• Beranda
  • Berita
  • Mentan Lantik Pejabat Tinggi Madya lingkup Kementan

Mentan Lantik Pejabat Tinggi Madya lingkup Kementan

  • 22 Maret 2024, 23:41 WIB
  • /
  • Dilihat 490 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta - Jumat (22/3), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada hari Jumat Tanggal 22 Maret 2024 telah melantik pejabat tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertanian. Pelantikan dilaksanakan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Setyo Budiyanto menggantikan Jan S Marinka yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian sebelumnya.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Pasal 57, yang menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat tinggi wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sambutannya, Mentan Amran meminta kepada Irjen Setyo Budianto agar mampu menangani dan menghadapi tantangan ke depan di lingkungan internal Kementerian Pertanian, khususnya dalam hal pencegahan terhadap semua tindak pidana korupsi.

"Di Kementerian Pertanian ada dua el nino, di dalam dan el nino di luar, saya minta pak Irjen tangani el nino di dalam, saya akan urus el nino diluar (red-kondisi pangan)" ujarnya mengistilahkan kondisi tantangan di Kementan“.

Ke depan, Mentan Amran ingin Kementerian Pertanian yang sempat terpuruk citranya kembali terhormat di Republik Indonesia bahkan Internasional, sehingga kembali mendapat kepercayaan publik dalam penyelenggaraan negara terutama penyediaan pangan.

“Jadi, kalau bisa Nanti, ini preventif jangan kuratif, Kita cegah praktek-praktek korupsi supaya Jangan lagi kedepan ada undangan yang tidak diinginkan dari pihak penegak hukum”, katanya.

Mentan Amran menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholders terutama aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian, Kejaksaan, BPK dan KPK. Hal ini penting, agar tercipta suasana yang harmonis sehingga mampu mengatasi hambatan yang dapat mengganggu terwujudnya swasembada pangan.

"Bangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. Karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan", ujarnya.

Turut serta hadir dalam acara tersebut yakni Wamentan, perwakilan Aster Panglima TNI, Perwakilan dari Polri, Sekjen Kementan dan Direktur Jenderal Lingkup kementan.

 

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset