• Beranda
  • Pengumuman
  • Klarifikasi: Ditjen PKH tidak pernah menerbitkan Surat Edaran Nomor 001/SE/PKH.320/C/03/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerima Bantuan Ternak Sapi.

Klarifikasi: Ditjen PKH tidak pernah menerbitkan Surat Edaran Nomor 001/SE/PKH.320/C/03/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerima Bantuan Ternak Sapi.

  • 13 Maret 2024, 15:36 WIB
  • /
  • Dilihat 233 kali
  • /
  • humaspkh

Sehubungan dengan beredarnya Surat Edaran Nomor 001/SE/PKH.320/C/03/2024 tanggal 4 Maret 2024 melalui aplikasi Whatsapp, bersama ini disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak pernah menerbitkan Surat Edaran Nomor 001/SE/PKH.320/C/03/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerima Bantuan Ternak Sapi.

Diharapkan untuk mengabaikan dan tidak merespon tindaklanjut dari surat edaran dimaksud.

Pemalsuan surat edaran ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset