Bustanil Arifin Mendapat Gelar Bapak Peternak Sapi Perah Rakyat dan Koperasi Susu
- 10 Oktober 2024, 14:41 WIB
- /
- Dilihat 682 kali
- /
- humaspkh

Jakarta (10/10) _ Mendiang Letjen TNI (Purn) Bustanil Arifin, SH mendapatkan penghargaan atas jasanya yang sangat besar dalam membangun usaha peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu. Dewan Persusuan Nasional (DPN), yang merupakan salah satu stakeholder bidang persusuan di Indonesia, memberikan gelar sebagai “Bapak Peternak Sapi Perah Rakyat dan Koperasi Susu”. Pemberian gelar tersebut dilaksanakan di Auditorium Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Jakarta (10/10).
Pemberian gelar diterima dan dihadiri oleh seluruh putra dan putri mendiang Bustanil Arifin. Ketua DPN Teguh Boediyana mengatakan penganugerahan gelar ini sebagai salah satu bentuk penghargaan atas jasa mendiang selama menjabat sebagai Menteri Koperasi era Orde Baru. Adapun pemilihan tanggal 10 Oktober, hal ini bertepatan dengan hari lahir Bustanil Arifin.
Teguh Boediyana dalam sambutannya mengungkapkan bahwa peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu memulai perkembangan secara signifikan pada tahun 1978.
"Dapat dikatakan bahwa tahun 1978 sebagai tonggak kemajuan usaha peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu di tanah air kita. Yang bermula ketika Pak Bustanil Arifin diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Muda Urusan Koperasi dan merangkap sebagai Kabulog," ungkap Teguh.
Pada saat Bustanil menjabat sebagai Menteri Muda Urusan Koperasi, Teguh menyatakan, bahwa dirinya bersama beberapa rekan lainnya melakukan perjalanan ke India dalam rangka mempelajari koperasi susu di India agar bisa dikembangkan di Indonesia.
"Selanjutnya untuk menunjang program tersebut, diterbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pengembangan Persusuan Nasional yang dipimpin oleh Muslimin Nasution, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Bulog dan beranggotakan berberapa orang dari instansi terkait dan non pemerintah," kenangnya.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi yang juga hadir dalam acara tersebut menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada mendiang Bustanil Arifin merupakan wujud apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mendiang dalam membangun dan memperkuat usaha peternakan sapi perah rakyat di Indonesia.
Mendiang Bustanil Arifin, sambung Ahmad, memiliki peran yang sangat signifikan dalam memperkenalkan dan mengimplementasikan model usaha koperasi yang berkelanjutan khususnya di sektor peternakan sapi perah. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh peternak kecil, beliau melihat koperasi sebagai solusi yang mampu menjawab permasalahan akses pasar, peningkatan kualitas produk, serta kesejahteraan peternak.
“Penghargaan ini tidak hanya sekadar simbol penghormatan, tetapi juga pengakuan atas komitmen panjang beliau dalam memperjuangkan kesejahteraan peternak kecil melalui pengembangan koperasi susu," ucap Ahmad.
Ahmad menegaskan, dengan adanya koperasi susu, para peternak memiliki platform untuk berkumpul, berbagi pengetahuan, serta meningkatkan kapasitas mereka dalam berproduksi dan mendistribusikan hasil ternak. Koperasi ini juga dinilai menjadi medium penting untuk memastikan bahwa para peternak kecil memiliki akses ke teknologi modern, modal yang cukup, serta jaringan distribusi yang efisien untuk memasarkan produk mereka.
"Dengan demikian, koperasi tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, tetapi juga memperkuat subsektor peternakan secara keseluruhan," pungkasnya.