• Beranda
  • Berita
  • Kementan dan ASOHI Tingkatkan Kompetensi Pengujian Mutu Obat Hewan

Kementan dan ASOHI Tingkatkan Kompetensi Pengujian Mutu Obat Hewan

  • 18 Oktober 2024, 10:39 WIB
  • /
  • Dilihat 644 kali
  • /
  • humaspkh

Bogor (18/10) - Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya meningkatan standar mutu obat hewan di Indonesia dengan terus diperkuat kolaborasi antara Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI). Pada 15-17 Oktober 2024, kedua lembaga ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengujian Mutu Obat Hewan, bertujuan memperkuat kompetensi teknis di bidang pengujian mutu obat hewan, baik dari segi teori maupun praktik.

Pengujian mutu obat hewan memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan. Menurut Hasan Abdullah Sanyata, Kepala BBPMSOH, pengujian yang efektif di laboratorium adalah kunci utama dalam memastikan kualitas produk yang beredar. "Standar mutu yang tinggi tidak hanya menjaga kesehatan hewan, tetapi juga berdampak pada keamanan produk pangan yang dihasilkan dari hewan-hewan tersebut," jelasnya.

Kualitas obat hewan yang diproduksi di Indonesia masih menjadi perhatian utama. Ketua Umum ASOHI, Irawati Fari, mengungkapkan bahwa sejumlah produk obat hewan belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Menurutnya, banyak produk yang masih di bawah standar, dan ini mempengaruhi kualitas kesehatan hewan di lapangan. Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam pengawasan mutu, sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Peningkatan kompetensi di bidang pengujian mutu obat hewan ini tidak hanya mencakup teori, tetapi juga pelatihan praktis di laboratorium, khususnya dalam pengujian produk farmasetik dan premiks. Selain itu, materi yang disampaikan mencakup teknik validasi metode pengujian, penjaminan mutu, dan pengelolaan bahan kimia berbahaya (B3). Hal ini bertujuan agar peserta lebih siap menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas produk obat hewan di Indonesia.

Dalam konteks regulasi, Ketua Kelompok Substansi Pengawas Obat Hewan Kementan, Arief Wicaksono, menegaskan bahwa industri obat hewan di Indonesia harus memenuhi standar Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) untuk mendapatkan izin edar. "Dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan ini, diharapkan lebih banyak produsen mampu memenuhi standar CPOHB," ujar Arief.

BBPMSOH dan ASOHI juga berencana mengevaluasi penerapan hasil pelatihan ini di lapangan serta memperbarui materi sesuai dengan perkembangan industri. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengawasan mutu obat hewan di Indonesia semakin kuat, mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat daya saing industri obat hewan lokal di pasar global.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset