• Beranda
  • Berita
  • Sinergikan Wasbitnak Dalam Mendukung Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Sinergikan Wasbitnak Dalam Mendukung Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • 09 Mei 2016, 14:43 WIB
  • /
  • Dilihat 2600 kali

Jabatan Fungsional (Jafung) Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan peternakan dan kesehatan hewan khususnya dalam pelaksanaan perbibitan dan peningkatan produksi ternak. Berlokasi di Palembang (27-29/4/2016), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) selenggarakan pertemuan teknis tingkat nasional bagi pejajabat fungsional wasbitnak. Pertemuan tersebut mengangkat tema Sinergitas Wasbitnak dalam Mendukung Perbibitan dan Produksi Ternak.

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi Wasbitnak pusat dan daerah, agar memiliki persamaan persepsi dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap menuju Wasbitnak yang profesional.

Kepala Sub Direktorat Mutu dan Bibit Ternak,  Ir Fauziah M Hasani, MM yang hadir mewakili Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak dalam persentasinya menyampaikan wasbitnak yang profesional harus menjadi agen perubahan dan pembaharuan sosial di lingkungan masyarakat, khususnya bidang perbibitan ternak, bertanggungjawab secara profesional dan terus menerus meningkatkan kompetensi. Seorang Wasbitnak haruslah memiliki keberanian, kemauan dan kemampuan. Berani menyampaikan ide, berkata benar, bertindak cepat. Mau untuk maju, untuk berubah kearah yang lebih baik lagi, mampu dalam hal keilmuan yang mumpuni, pengetahuan yang luas, dan analisis yang hebat.

“Wasbitnak yang professional sebagai agen perubahan dan pembaharu di masyarakat, khususnya yang terkait perbibitan ternak. Wasbitnak harus memiliki keberanian, kemauan dan kemampuan untuk bertindak cepat dan mau maju”, ungkap Fauziah.

Hadir pada pertemuan dimaksud para Jafung Wasbitnak baik dari Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH maupun dari Daerah (21 Provinsi).

Masa depan PNS yang menjadi pejabat Fungsional termasuk wasbitnak mempunyai prospek yang baik. Selain itu dalam  perkembangannya Jafung ini memiliki tantangan dan akan menjadi kompetitif yang didukung dengan kinerja dari masing-masing fungsional wasbitnak dengan mengacu pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang perlu dipedomani oleh para jabatan fungsional Wasbitnak. 

Dengan telah ditetapkannya Permentan No. 42 tahun 2014, tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Benih Ternak, diharapkan Wasbitnak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Diharapkan wasbitnak pada tahun 2016 dapat berperan lebih aktif untuk mengawal program pemerintah dalam kegiatan penambahan indukan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan produksi dan reproduksi serta peredaran, pembinaan kelompok ternak indukan serta Sentra Peternakan Rakyat (SPR) untuk melakukan rekording ternak, seleksi, rekomendasi penerbitan Surat Keterangan Layak Bibit (SKLB) serta peredaran bibit, keberlangsungan wilayah sumber bibit, uji performan dan uji zuriat. 

Tanggung jawab pengembangan unggas lokal merupakan tugas dari semua komponen, baik pemerintah pusat, daerah masyarakat dan tentu didalamnya adalah Pengawas Bibit ternak, sehingga unggas lokal dan Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) lainnya dapat berkembang agar dapat menjadi tuan rumah dinegerinya sendiri. 

Tanggung jawab perbibitan nasional masih dikendalikan oleh pusat, dengan melakukan program yang berkelanjutan sehingga ketersediaan benih dan bibit ternak yang berkualitas secara kontinyu. Untuk itu,peran Pengawas Bibit Ternak agar lebih ditingkatkan dalam mengawal program pengembangan pembibitan dari pusat dan daerah. 

Hingga saat ini april 2016, total keseluruhan Wasbitnak secara nasional berjumlah 502 orang. Wasbitnak yang berada di pusat dan  UPT lingkup Ditjen PKH berjumlah 205 orang dengan 108 orang Wasbitnak Ahli dan 97 orang Wasbitnak Terampil,  sedangkan Wasbitnak yang berada di provinsi seluruh Indonesia berjumlah 297 orang.

(Ismatullah Salim, S.Pt., Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si – Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset