Argentina Siap Penuhi Standar Ekspor Peternakan ke Indonesia, Apa Syaratnya?
- 13 November 2024, 15:44 WIB
- /
- Dilihat 650 kali
- /
- humaspkh

Jakarta - Pemerintah Indonesia menerima kunjungan bilateral dari perwakilan Argentina di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Rabu (13/11). Pertemuan ini bertujuan membahas rencana ekspor produk hewan Argentina, seperti daging dan susu, ke Indonesia serta pemenuhan prosedur analisis risiko sesuai ketentuan Kementerian Pertanian.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan bahwa Argentina dapat memasukkan produk peternakannya ke Indonesia asalkan memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan keamanan pangan. “Argentina dapat menjadi sumber alternatif impor daging sapi, namun setiap produk harus melalui analisis risiko dan mendapat persetujuan dari Menteri Pertanian,” ujarnya.
Deputy Minister of Agri-Food Markets and International Integration Kementerian Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Argentina, Agustin Tejeda Rodriguez, menyatakan keseriusan Argentina dalam memenuhi prosedur yang berlaku. Lebih lanjut, ia berharap Argentina dapat juga berkontribusi dalam upaya peningkatan populasi ternak mendukung program Makan Bergizi di Indonesia.
“Kami siap untuk menjadi alternatif pemasok untuk suplai ternak dan material genetik yang dibutuhkan oleh Indonesia” kata Agustin.
Indonesia sendiri, pada kesempatan yang sama, mengangkat isu terhentinya ekspor premix ke Argentina sejak 2022. Menanggapi hal ini, Argentina berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut dan memberikan informasi lebih lanjut kepada pihak Indonesia.
Argentina juga mengundang Indonesia untuk hadir dalam Expo Pertanian di Buenos Aires pada Maret 2025. Selain membahas kerjasama, delegasi Indonesia diharapkan dapat menilai langsung unit usaha eksportir di Argentina sebagai bagian dari proses persetujuan impor.
Proses persetujuan impor produk hewan mencakup analisis risiko menyeluruh, yang meliputi tinjauan dokumen, penilaian lapangan terhadap sistem kesehatan hewan di Argentina, serta evaluasi jaminan keamanan pangan di lokasi pemasukan. Status kesehatan hewan di negara asal, yang diatur dalam laporan resmi World Organisation of Animal Health (WOAH), juga menjadi salah satu kriteria penting.
Saat ini, Ditjen PKH masih menunggu undangan kunjungan lapangan dari Argentina, yang semula direncanakan pada Februari 2020, untuk melanjutkan proses persetujuan tersebut.