• Beranda
  • Berita
  • Kementan Perkuat Kapasitas SDM dan Laboratorium Untuk Pantau Resistensi Antimikroba

Kementan Perkuat Kapasitas SDM dan Laboratorium Untuk Pantau Resistensi Antimikroba

  • 31 Desember 2019, 21:46 WIB
  • /
  • Dilihat 1056 kali

Bogor_Resistensi antimikroba (AMR) telah menjadi ancaman global, baik untuk kesehatan masyarakat juga kesehatan hewan. Salah satu ancaman terbesar adalah potensi munculnya bakteri yang kebal terhadap antibiotika (superbugs), akibat penggunaan antibiotika yang tidak tepat dan tidak bertanggungjawab di sektor peternakan dan kesehatan hewan, produksi tanaman, perikanan, lingkungan, juga sektor kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Syamsul Ma'arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan, 31 Desember 2019. 

Menurutnya, dalam rangka mengantisipasi dinamika global terkait AMR tersebut, Kementan melalui Ditjen PKH telah bekerjasama dengan FAO ECTAD Indonesia, khususnya dalam penguatan kapasitas SDM dan peralatan laboratorium di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Bogor yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Kementan di bawah Ditjen PKH. 

"Penguatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dinamika global, dimana dibutuhkan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat veteriner dengan penguatan monitoring & surveilans serta pengawasan yang berbasis pengujian," ujar Syamsul.

Pada saat ini lanjutnya, BPMSPH berperan penting dalam melaksanakan pemeriksaaan dan pengujian keamanan dan mutu produk hewan yang akan beredar. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari unsur berbahaya (hazard), dimana AMR pada produk hewan juga menjadi fokus pada program monitoring dan surveilans saat ini. 

"Balai ini juga berperan dalam memberikan pelayanan keamanan dan mutu produk hewan dalam rangka meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan global, sehingga produk hewan Indonesia mampu bersaing," tambah Syamsul. 

Sebagai Balai yang mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia, BPMSPH ditargetkan menjadi laboratorium acuan dalam kegiatan pengujian resistensi antimikroba pada produk hewan di Indonesia. Oleh karena itu kerjasama dalam penguatan kapasitas SDM dan peralatan laboratorium terus dilakukan. 

"Saat ini BPMSPH telah dilengkapi dengan Nanopore Sequencer (Minion) yang difasilitasi oleh FAO Indonesia, serta telah melakukan pengembangan metode uji dengan menggunakan Sensititre agar proses pengujian dapat berlangsung lebih cepat dan hasil uji yang didapatkan juga akurat dan terjamin. Selain itu BPMSPH juga telah mendapatkan berbagai pelatihan baik dari dalam maupun luar negeri yang akan menjadikan Balai ini sebagai laboratorium acuan nasional atau bahkan internasional untuk AMR," pungkas Syamsul.

 

Narahubung:
Drh. Syamsul Ma'arif, MSi., Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Kementerian Pertanian

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset