• Beranda
  • Berita
  • Penguatan Sistem Deteksi dan Penanggulangan Penyakit Hewan Keniscayaan Bagi Otoritas Veteriner

Penguatan Sistem Deteksi dan Penanggulangan Penyakit Hewan Keniscayaan Bagi Otoritas Veteriner

  • 04 Juli 2019, 12:31 WIB
  • /
  • Dilihat 2110 kali

Bima (4/7)_ Menyadari pentingnya penguatan Sistem Deteksi dan Penanggulangan Penyakit Hewan terutama sebagai upaya menghadapi ancaman masuknya penyakit hewan menular yang baru muncul dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan peternakan Indonesia, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus melaksanakan program peningkatan kapasitas petugas kesehatan hewan dalam mendeteksi dan menanggulangi penyakit hewan menular dan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis). Hal ini disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan yang diwakili oleh 

Kepala Seksi Surveilans dan Pengujian Penyakit Hewan,  Syafrison Idris di sela- sela pelatihan Investigasi dan Penanggulangan Wabah untuk Petugas Kesehatan Hewan kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Bima pada tanggal 1-5 Juli 2019. 

Menurut Syafrison, pelaksanaan program dimaksud sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, otoritas veteriner kabupaten/ kota memegang peran kunci dalam menanggulangi kedaruratan penyakit hewan menular dan zoonosis. Selaras dengan itu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 telah memasukkan pencegahan dan pengendalian zoonosis sebagai Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana.

"Hal ini telah menjadi prioritas pemerintah Republik Indonesia untuk mengendalikan penyakit hewan, yang pada akhirnya dapat memberikan jaminan keamanan pangan dan peningkatan produksi ternak serta perlindungan kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Lanjut Syafrison menambahkan bahwa kompetensi investigasi dan penanggulangan wabah merupakan keniscayaan bagi otoritas veteriner kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut  serta untuk mendukung Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).

Syafrison menjelaskan melalui iSIKHNAS early detection (deteksi awal) dan early report (laporan cepat) dapat berjalan dengan baik, sehingga laporan dari lapangan dapat secara realtime diterima oleh Pemerintah Di Kabupaten/Porpinsi bahkan Pusat yg memfasilitasi pemerintah dapat bergerak cepat untuk mengambil keputusan atau langkah-langkah aksi dalam pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan (early response), sehingga kasus penyakit hewan dapat dicegah atau dikendalikan sebelum menimbulkan kerugian yang besar. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Bimo Priyatmoko menyampaikan pentingnya para dokter hewan untuk terus mengasah kompetensi pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis dengan mengikuti pelatihan dan pendidikan keprofesionalan berkelanjutan. Kompetensi ini diperlukan oleh Pemprov NTB, khususnya Pemerintah Kabupaten Dompu, Sumbawa, dan Bima yang sedang melaksanakan penanggulangan kejadian luar biasa Rabies sehingga membutuhkan petugas kesehatan hewan yang tangguh di garda depan.

"Saya menyambut baik kolaborasi Pemerintah Pusat dan Kemitraan dengan FAO dalam meningkatkan kapasitas individual dan institusional dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan menular dan zoonosis," ujar Bimo.

Sementara itu Farida Camalia Zaenal dari Program Emerging Pandemic Treat (EPT 2) FAO ECTAD Indonesia mengingatkan ancaman penyakit yang berpotensi mewabah termasuk penyakit infeksi baru/berulang (emerging infectious disease) di Indonesia. Menurut Farida, program EPT 2, FAO bermitra dengan Ditjen PKH terus berupaya meningkatkan kemampuan deteksi dan respon penyakit menular hingga ke tingkat lapangan. 

Dalam kesempatan yang sama, Kholik, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Tenggara Barat (FKH UNTB) menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas disiplin dalam deteksi dan respon penyakit hewan menular terutama zoonosis dengan pendekatan One Health. Untuk itu FKH UNTB siap untuk mempromosikan kolaborasi lintas sektor/ lintas disiplin untuk pengendalian zoonosis di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Narahubung:
Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD., Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset