Kementan Perkuat Pengawasan, Pastikan Pakan Ternak Aman dan Berkualitas
- 09 Juli 2025, 19:09 WIB
- /
- Dilihat 46 kali
- /
- adminpemberitaan

Bekasi — Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mutu pakan ternak yang beredar di masyarakat. Melalui Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi, pengawasan telah dilakukan secara serentak di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten pada 18–26 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan perlindungan terhadap konsumen serta menjamin kesehatan dan produktivitas ternak, khususnya ayam. Kepala BPMSP Bekasi, Dayat, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari pabrik pakan, distributor, poultry shop, hingga peternak langsung.
“Kegiatan pengawasan terhadap pakan ini merupakan upaya untuk memastikan terjaminnya kualitas mutu dan keamanan pakan yang beredar,” ujar Dayat saat ditemui di Kantor Pusat Kementan, Jakarta (9/7/2025).
Setiap pakan yang beredar wajib memenuhi standar nasional dan persyaratan teknis minimal, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2007. Pemeriksaan dilakukan secara teliti, termasuk pada masa berlaku Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) serta kelengkapan dan kejelasan label produk.
Langkah pengawasan ini juga mendapatkan sambutan positif dari pemerintah daerah. “Pengawasan mutu pakan oleh BPMSP Bekasi di Kabupaten Subang sangat membantu kami di daerah untuk memastikan keamanan dan mutu pakan yang dikonsumsi ternak,” ujar Satori, Pengawas Mutu Pakan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, saat dikonfirmasi terpisah.
Kementerian Pertanian menekankan bahwa pakan yang aman dan bernutrisi menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi produksi dan kesejahteraan peternak. Pakan yang bermutu akan menghasilkan ternak yang lebih sehat, tumbuh cepat, dan berdaya saing tinggi di pasar.