• Beranda
  • Berita
  • Kementan dan Stafsus Wapres Sidak RPH, Dorong Sertifikasi Halal dan NKV

Kementan dan Stafsus Wapres Sidak RPH, Dorong Sertifikasi Halal dan NKV

  • 30 Januari 2025, 21:44 WIB
  • /
  • Dilihat 278 kali
  • /
  • humaspkh

Depok – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memastikan kualitas dan keamanan pangan dengan memperkuat standar sanitasi dan higienitas serta kehalalan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pada Kamis (30/1), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Agung Suganda dan Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, melakukan pemantauan ke RPH Tapos, Depok. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan penerapan persyaratan pemotongan hewan, guna menjamin daging yang dihasilkan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Tina Talisa menekankan pentingnya penerapan standar minimal di RPH, seperti pemisahan karkas dan jeroan, serta fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai.

"Standar ini harus diterapkan secara konsisten di semua RPH agar daging yang beredar di masyarakat benar-benar berkualitas dan terjamin keamanannya," ujar Tina.

Di sisi lain, Agung Suganda menegaskan pentingnya sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai jaminan mutu produk hewan yang dikonsumsi masyarakat.

"Menteri Pertanian telah menghimbau agar seluruh daerah melakukan identifikasi terhadap RPH yang beroperasi dan memastikan penerapan sertifikasi halal serta NKV. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas daging dan kepercayaan konsumen," kata Agung.

Tina Talisa juga mengingatkan bahwa upaya yang diterapkan di RPH Tapos harus menjadi contoh bagi daerah lain.

"Ketika semua daerah menerapkan standar yang sama, masyarakat akan semakin yakin dengan kualitas daging yang mereka konsumsi," tambah Agung.

Lebih lanjut, Agung juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan RPH memenuhi standar yang ditetapkan.

"Pengawasan yang ketat dan peningkatan fasilitas RPH sangat penting untuk menjamin daging yang beredar aman, sehat, dan halal," ujar Agung.

Upaya peningkatan kualitas RPH ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat. Kementerian Pertanian mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengawasi dan menerapkan standar RPH demi memastikan ketersediaan daging yang sehat, aman, dan halal bagi masyarakat Indonesia.

 

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset