• Beranda
  • Berita
  • Kementan Pantau Proses Penanganan dan Pengolahan Daging Dam, Pastikan Daging Aman dan Halal

Kementan Pantau Proses Penanganan dan Pengolahan Daging Dam, Pastikan Daging Aman dan Halal

  • 12 Juli 2025, 08:06 WIB
  • /
  • Dilihat 133 kali
  • /
  • adminpemberitaan

Sukoharjo — Kementerian Pertanian terus mengawal keamanan dan mutu produk hewani dalam setiap tahapan penanganannya. Salah satu bentuk nyata pengawalan tersebut dilakukan pada Jumat (11/7/2025), saat pemantauan langsung terhadap proses pengolahan dan pengemasan daging Dam/Hadyu di PT Halalan Thayyiban Indonesia, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pemantauan dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nuryani Zainuddin, didampingi Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dit. Kesmavet) sebagai tindak lanjut atas selesainya proses penyembelihan Dam/Hadyu 2025 yang difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada akhir Juni lalu.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengolahan hingga pengemasan, dilakukan sesuai standar higiene dan sanitasi produk hewan. Tujuannya agar daging yang nantinya didistribusikan ke masyarakat aman, layak konsumsi, dan memberi manfaat gizi,” ujar Nuryani di sela kunjungannya.

Daging hasil penyembelihan disiapkan untuk didistribusikan ke berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan pemanfaatan hewan kurban memberi nilai tambah secara pangan dan sosial.

Sebelumnya, proses penyembelihan Dam/Hadyu berlangsung di tiga rumah potong hewan (RPH) yang telah ber-NKV level III, yakni RPH Grabag, RPH Muntilan, dan RPH Jombang, pada 20–25 Juni 2025. Dari hasil pelaporan yang diterima Kementerian Pertanian, tercatat sebanyak 8.425 ekor kambing/domba telah dipotong. Mayoritas disembelih di RPH Jombang dengan jumlah mencapai 6.425 ekor, serta 2.000 ekor di RPH Grabag dan RPH Muntilan.

Rangkaian penyembelihan itu juga dikawal oleh tim pengawas dari Kementerian Pertanian, BPJPH, BPOM, serta Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Proses pemotongan berlangsung sesuai standar halal, dengan keterlibatan juru sembelih halal (Juleha) di masing-masing RPH.

Ketua BAZNAS, KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Dam/Hadyu di dalam negeri memberi manfaat langsung bagi rakyat Indonesia. “Kami berharap pendampingan dari Kementerian Pertanian tetap berlanjut untuk penyelenggaraan Dam/Hadyu di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan dan pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada keamanan pangan, tetapi juga berakar pada nilai keagamaan dan kebermanfaatan sosial. (*)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815581 - 83, 78847319

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset