• Beranda
  • Berita
  • Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan The 12 th Meeting of ASEAN Coordinating Centre for Animal Health and Zoonoses (ACCAHZ) Preparatory Commitee

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan The 12 th Meeting of ASEAN Coordinating Centre for Animal Health and Zoonoses (ACCAHZ) Preparatory Commitee

  • 14 Maret 2016, 10:47 WIB
  • /
  • Dilihat 1579 kali

Bertempat di Ballroom Antashena Hotel Grand Whiz Nusa Dua Bali telah diselenggarakan pertemuanThe 12 th Meeting of ASEAN Coordinating Centre for Animal Health and Zoonoses (ACCAHZ) Preparatory Commitee, berlangsung selama tiga hari yaitu pada tanggal 1-3 Maret 2016.

Pertemuan tersebut dihadiri delegasi dari Kamboja, Laos, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam,  Sekretariat ASEAN, FAO dan perwakilan dari USAID, sedangkan delegasi dari Brunei Darussalam tidak dapat hadir pada acara pertemuan tersebut.

Drh I Wayan Masa Tenaya, M.Phil, PhD,  Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan sambutan pada pertemuan tersebut tentang pentingnya untuk mengerahkan upaya maksimal untuk menandatangani perjanjian ACCAHZ agar dapat ditandatangani pada tahun 2016.   

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dr. Pham Quang Minh, Head of Food, Agriculture and Foresty (FAF) Division, the ASEAN. Beliau menekankan kegiatan dalam serangkaian pertemuan ACCAHZ PrepCom dibutuhkan dalam rangka mempercepat proses penandatanganan perjanjian ACCAHZ dan menegaskan bahwa pentingnya dilakukan untuk menandatangani perjanjian dengan tahun ini.

Sebagaimana tujuan utama dari ACCAHZ yang merupakan pusat kerjasama ASEAN untuk memfasilitasi koordinasi kerjasama antar ASEAN Member State (AMS) dan mitra nasional maupun internasional yang relevan, serta kerjasama antar pemangku kepentingan dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan hewan menular dan zoonosis di wilayah regional Asia Tenggara.

Dilihat dari sejarah rencana pembentukan ACCAHZ, yang merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan ASEAN Ministerial Meeting (AMAF) ke-33 yang diadakan pada tanggal 6 Oktober 2011 di Jakarta dimana organisasi ini dibentuk untuk mendukung the Establishment of the Regional Coordination Mechanism on Animal Health and Zoonoses (RCM), selanjutnya bernama ASEAN Coordinating Centre for Animal Health and Zoonoses (ACCAHZ).

Rencana pembentukanACCAHZ juga telah dibahas dan menjadi salah satu agenda secara  berjenjang melalui forumASEAN Sectoral Working Group on Livestock  (ASWGL), Senior Official Meeting ASEAN Ministry on Agriculture and Forestry (SOM AMAF) and Ministerial Meeting on AMAF. Oleh karena itu, dibentuklah Panitia Persiapan ACCAHZ (PrepCom) untuk mengembangkan instrumen yang diperlukan, serta menyusun kerangka kerja guna memastikan peran dan fungsi dalam mempertahankan ACCAHZ melalui serangkaian pertemuan. The PrepCom telah membuat kemajuan yang signifikan dalam penyusunan Perjanjian Pembentukan ACCAHZ, sebagai dasar komitmen formal dari AMS.

Pertemuan The 12 th Meeting of ASEAN Coordinating Centre for Animal Health and Zoonoses (ACCAHZ) Preparatory Committe menindaklanjuti hasil pertemuan AMAF ke-37 yang diselenggarakan di Manila, Filipina pada bulan September 2015.  Pada pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa the Agreement on Establishment of ACCAHZ akan ditandatangani melalui ad-referendum. Sejauh ini Sekretariat ASEAN mencatat bahwa Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura dan Thailand telah menyerahkan Surat Kuasa (Full Power) guna penandatangan perjanjian ACCAHZ.

Surat Kuasa (Full Power) Indonesia telah ditandatangani oleh Retno L.P Marsudi, Menteri Luar Negeri, pada tanggal 4 September 2015 yang memberikan kuasa penuh kepada Menteri Pertanian,  A. Amran Sulaiman, atas nama pemerintah Indonesia, untuk menandatangani dokumen ACCAHZ.

Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini diantaranya yaitu kendala penandatanganan melalui ad-referendumseperti terdapat tantangan dalam sirkulasi Perjanjian untuk AMS, dimana membutuhkan waktu untuk memastikan kesiapan Full Power; kemungkinan terjadinya perubahan dari penandatangan yang berwenang, seperti yang tercantum dalam Surat Full Power, yang mungkin terjadi selama sirkulasi Perjanjian, serta waktu yang dibutuhkan untuk perpanjangan Surat Kuasa.

Berdasarkan adanya kendala tersebut di atas, maka pada pertemuan ini disepakati untuk merekomendasikan agenda ini kedalam forum ASWGL untuk mendapatkan persetujuan pada sidang SOM-AMAF dan selanjutnya akan ditandatangani  oleh Menteri Pertanian Negara Anggota ASEAN yang hadir pada pertemuan 38th AMAF Meeting di Singapura, yang secara tentatif akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2016.

Sehubungan dengan hal itu, diharapkan tindaklanjut AMS yang belum menyerahkan Surat Kuasa (Full Power) agar segera menyampaikan ke Sekretariat ASEAN paling lambat tanggal 1 Juli 2016. Berdasarkan urgensinya ACCAHZ memiliki potensi besar untuk segera diendorse, jika hal ini dikaitkan dengan “One Health” dan problematika perkembangan penyakit zoonosis

Berikut agenda yang telah dibahas pada pertemuan  The 12 th Meeting of ASEAN Coordinating Centre for Animal Health and Zoonoses (ACCAHZ) Preparatory Commitee meliputi antara lain: (i) Election Of Chairman And Vice-Chairman(ii) Adoption Of The Agenda; (iii) Business Arrangements; (iv) Overview in the development of ASEAN Coordinating Centre For Animal Health And Zoonoses (ACCAHZ); (v) ACCAHZ’S Establishment Agreement; (Vi) ACCAHZ Host Country Agreement; Serta (vii) ACCAHZ Rules And Procedures (ROP); (viii) ACCAHZ Plan of Action 2016-2017;(ix) Date and Venue of Next Meeting; (x) Adoption of The Report.

 

Sumber: Reno Sari, S.Pd, Astri Wibawanti P, S.Sos, Yuliana Susanti, S.Pt, M.Si, Subbagian Kerjasama dan Humas Ditjen PKH

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset