• Beranda
  • Berita
  • RI Punya Banyak Lahan Buat Peternakan Sapi, Tapi Pembebasannya Sulit

RI Punya Banyak Lahan Buat Peternakan Sapi, Tapi Pembebasannya Sulit

  • 25 September 2015, 13:53 WIB
  • /
  • Dilihat 2720 kali

Pada Jumat pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengundang 20 calon investor peternakan sapi di Kantor Kementerian Pertanian. Dalam pertemuan tersebut, para calon investor meminta jaminan penyediaan lahan. Amran pun menyanggupi, bahkan dia berani menyebut sudah ada 350.000 hektar (ha) lahan yang disiapkan pemerintah untuk peternakan sapi.

Namun, lahan-lahan yang tersedia tersebut sebenarnya sulit pembebasannya, butuh upaya keras dan proses yang panjang, bisa memakan waktu sampai bertahun-tahun. Menurut Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi, Syukur Iwantoro, masalah lahan memang kendala utama dalam pengembangan sektor peternakan di Indonesia.

"Potensi Indonesia di sektor peternakan tinggi sekali, tapi prosedur untuk pembebasan lahan harus diubah, harus dibuat lebih cepat," kata Syukur kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (22/9/2015).

Syukur menjelaskan, lahan-lahan yang berpotensi untuk peternakan sapi namun sulit pembebasannya dapat digolongkan menjadi 3 berdasarkan statusnya. Pertama adalah lahan berstatus tanah ulayat, kedua adalah lahan berstatus hutan produksi atau APL (Area Penggunaan Lain), dan lahan terlantar yang sudah ada pemilik HGU-nya. "Lahan-lahan ini banyak berada di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua," ujarnya.

Untuk lahan berstatus tanah ulayat, tentu pembebasannya butuh pendekatan khusus kepada masyarakat adat. Kemudian untuk lahan berstatus hutan produksi dan APL, perlu diurus izin pinjam pakai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dia menuturkan, biaya sewa untuk izin pinjam pakai kawasan hutan sangat mahal, mencapai Rp 1,6 juta per ha. "Ini tentu terlalu mahal untuk peternakan. Padahal kan peternakan sapi nggak merusak lingkungan seperti kegiatan pertambangan, harusnya di-nolkan saja biaya sewanya," ucapnya.

Sedangkan untuk lahan terlantar yang sudah ada pemilik HGU-nya, Syukur meminta agar BPN (Badan Pertanahan Nasional) memberikan sanksi tegas kepada pe‎miliknya dengan mencabut HGU bila sudah lewat dari 4 tahun. Daripada ditelantarkan, lebih baik diberikan saja kepada calon investor yang serius mau membangun peternakan sapi.

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2010, HGU bisa dicabut kalau terlantar 4 tahun. Namun, proses pencabutannya cukup panjang prosesnya, harus melalui pemberian peringatan sampai 3 kali. "Kami usulkan agar aturan ini direvisi sehingga proses pencabutan HGU bisa dipercepat," kata Syukur.

Aturan ini pun di lapangan masih belum benar-benar ditegakan. Sebagai contoh, Syukur menyebut adanya puluhan ribu ha lahan terlantar di Kabupaten Fak Fak, Papua yang harusnya sudah dicabut HGU-nya. Lahan tersebut potensial juga untuk peternakan sapi. "Di Fak Dak ada puluhan ribu ha terlantar dari 15 tahun lalu, tapi HGU-nya masih belum dicabut," tuturnya.

Pihaknya berharap agar pesoalan lahan ini dapat segera diatasi sehingga pembangunan peternakan sapi dapat terealisasi. Dengan banyaknya peternakan sapi, Indonesia bisa segera mencapai swasembada daging sapi supaya tak tergantung lagi pada pasokan sapi impor. "Nilai investasi yang akan digelontorkan juga cukup besar, antara US$ 10 juta-30 juta untuk 1 peternakan sapi," tutupnya.

 

Sumber: https://finance.detik.com/read/2015/09/23/093326/3026285/4/ri-punya-banyak-lahan-buat-peternakan-sapi-tapi-pembebasannya-sulit

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset