• Beranda
  • Berita
  • Rapat Koordinasi Teknis Nasional I Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2013

Rapat Koordinasi Teknis Nasional I Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2013

  • 20 Februari 2013, 09:33 WIB
  • /
  • Dilihat 1500 kali

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Nasional I (Rakorteknas) tahun 2013 pada tanggal 14-16 Februari 2013 di Hotel Sahid Raya, Jl. Babarsari No. 2 D.I. Yogyakarta. Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ditandai dengan pemukulan Gong. Tema pada acara Rakorteknas I tersebut adala ”Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Kerja Ikhlas Dalam Mewujudkan PSDSK 2014” yang dihadiri oleh para Kepala Dinas Peternakan atau Kelembagaan yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di Provinsi, Kepala UPT Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Satuan Kerja Kabupaten/Kota yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Dalam sambutannya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mengingatkan bahwa setiap tahun diselenggarakan dua kali Rapat Koordinasi Teknis Nasional atau Rakorteknas. Untuk Rakorteknas I merupakan forum untuk pemantapan kebijakan dan kegiatan pada tahun yang akan kita lalui yaitu tahun 2013, sehingga pada forum ini akan banyak menerima penjelasan-penjelasan penting yang terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan baik pada fungsi perbibitan, budidaya, pakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dan pasca panen. 

Selanjutnya beliau juga menyampaikan, bahwa pada Rakorteknas II merupakan forum evaluasi selama tahun berjalan, sehingga akan dilakukan pada akhir tahun nanti. Dengan demikian sebenarnya sudah penuhi kaidah manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan dan monitoring-evaluasi dari berbagai kebijakan yang dialokasikan pada berbagai kegiatan fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan melalui dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan APBN tahun 2013. 

Pada pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan penetapan Kinerja dan Kontrak Kinerja antara Dirjen dengan para Eselon II lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dirjen dengan Para Kepala UPT dan penandatanganan Kontrak Kinerja antara Dirjen PKH dengan para Kepala SKPD. 

Disamping itu pada pertemuan tersebut juga dihasilkan kesepakatan lintas Kementerian khususnya dengan unit kerja terkait dibawah BUMN yaitu PT PELNI, PT KAI, dan Merpati Nusantara Airlines telah tecapai untuk membantu kelancaran tataniaga dan distribusi ternak dari daerah ke daerah sentra konsumen. Realisasi kesepakatan tersebut para peserta sepakat agar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikawal pelaksanaannya, sehingga dapat mewujudkan moda transportasi khusus untuk daging dan ternak agar dapat mengurangi kerugian pascapanen dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip animal welfare

(Sumber.Padjarnain, Reno, Titik Triary W. , Subbag Kerjasama dan Humas.Bagian Perencanaan.Ditjen PKH)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset