• Beranda
  • Berita
  • Peresmian Layanan Satu Loket Unit Pelayanan Perizinan / Rekomendasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Peresmian Layanan Satu Loket Unit Pelayanan Perizinan / Rekomendasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • 02 Januari 2012, 18:26 WIB
  • /
  • Dilihat 1536 kali

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjenak &Keswan) pada tanggal 2 Januari mengawali tahun 2012 dengan dilakukannya peresmian layanan satu loket yang dinamai “Unit Pelayanan Perizinan / Rekomendasi”. Layanan ini bertugas untuk menerima dan mengeluarkan surat-surat terkait perizinan export import yang menyangkut peternakan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal ditahun yang baru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Langkah untuk melakukan pelayanan terbaik yang semakin efektif, efisisen dan transparan sebagai praktek-praktek budaya kerja yang akan diterapkan oleh Ditjenak & Keswan. 

Layanan ini bertempat di Wing A Lantai 7 Gedung C Kantor Pusat Kementerian Pertanian. Saat ini para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam pengurusan perizinan terkait peternakan dan kesehatan hewan. Layanan perizinan yang selama dalam pengurusannya membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari, dengan adanya Unit Pelayanan ini persingkat menjadi 12 hari dan akan terus diusahakan menjadi lebih singkat lagi agar pelayanan lebih efektif, efisien dan transparan. 

Seperti halnya yang disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Bapak Ir. Syukur Iwantoro, MMA., MBA, Ditjenak Keswan bertekad untuk memperbaiki pola pelayanan pada masyarakat yang semakin efektif, efisien dan transparan hal ini akan diusahakan dari pelayanan perizinan yang lebih singkat dengan adanya unit pelayanan perizinan / rekomendasi. Cepat lambatnya perizinan juga tergantung dari pengguna jasa layanan dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, bukan saja hanya surat masuk akan tetapi dokumen-dokumen pendukung perizinan yang dibutuhkan. Dalam tekadnya tersebut Ditjenak Keswan Berjanji memberikan layanan yang efektif dan transparan dengan pelayanan tanpa suap, pungli dan gratifikasi. 

(Salim/Sub Bagian Kerjasama dan Humas, Bagian Perencanaan Setditjennak dan Keswan)

 
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset