Tanya Jawab Seputar Pengembangan Ternak Kelinci

  • 15 November 2011, 14:20 WIB
  • /
  • Dilihat 23143 kali

1. Bagaimana perkembangan populasi ternak kelinci di Indonesia ?
Ternak kelinci di Indonesia mulai berkembang dengan baik. Dari data Statistik Peternakan dapat dilihat populasi kelinci tahun 2009 baru mencapai 834.608 ekor. Pada tahun 2010 telah terjadi peningkatan sebesar 7,6% mencapai 898.075 ekor.

2. Bagaimana kontribusi daging kelinci terhadap produksi daging nasional ?
Kontribusi daging kelinci dalam penyediaan daging secara nasional memang masih perlu ditingkatkan, berdasarkan data statistik 2010, dari produksi daging nasional sebesar 2,18 juta ton, daging kelinci menyumbang sebesar 100 ton atau 0,0046%.

3. Apakah daging kelinci Halal ?
Menurut Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam sidangnya di Jakarta pada tanggal 17 Jumadil Awal 1403H bertepatan dengan tanggal 12 Maret 1983, menetapkan bahwa memakan daging kelinci halal hukumnya. 4. Dimana sentra-sentra pengembangan usaha ternak kelinci ?
Pusat pengembangan ternak kelinci menyebar di 11 Provinsi di 24 Kabupaten/Kota, antara lain Brastagi, Binjai, Deli Serdang (Sumut), Lembang dan Pengalengan (Jabar), Magelang (Jateng), Malang (Jatim), Tabanan (Bali), Pekanbaru (Riau), Solok (Sumbar).

5. Apa keunggulan budidaya ternak kelinci sebagai penghasil daging ?
Kelinci dapat bunting dan menyusui dalam waktu yang bersamaan, interval beranak pendek, jumlah anak yang banyak serta dapat tumbuh dengan cepat.

6. Bagaimana komposisi nilai gizi daging kelinci dibandingkan jenis ternak lain ?

Jenis Ternak Protein (%) Lemak (%) Air (%) Kalori (kkal) Kolesterol (mg)
Kelinci 21 8 70 160 71
Ayam 19,5 12 67 200 220
Sapi 24 66 195 230 -
Domba 18 14 66 210 250
Babi 17 21 61 260 230


Sumber : Lebas et al, 1986, Rabbit Farming Com, Ockerman, 1983

7. Apa keuntungan ekonomi yang diperoleh dari beternak kelinci pada usaha skala kecil dan menengah ?

- Modal usaha yang relatif kecil.
- Pakan tidak tergantung pada bahan baku impor, mampu mengkonsumsi hijauan dan produk limbah secara efisien sehingga tidak bersaing dengan pangan.
- Mudah beradaptasi dengan lingkungan.
- Tidak membutuhkan lahan yang luas.
- Menghasilkan daging sehat dan halal.
- Menghasilkan beragam produk selain daging seperti kulit, kulit-bulu, pupuk organik, kelinci hias.
- Kualitas daging mengandung protein tinggi dan rendah kolesterol.



8. Bagaimana peran pemerintah dalam pengembangan ternak kelinci di Indonesia ?
Dalam rangka mendukung pengembangan ternak kelinci, pemerintah meluncurkan 2 pola pengembangan kelinci yaitu : 

- Pola Kampoeng Kelinci
  Pengembangan usaha budidaya ternak kelinci pada satu daerah/kampoeng secara terpadu dengan mengaplikasikan teknologi secara maksimal, sehingga mendukung terlaksananya usaha budidaya ternak kelinci yang berorientasi industri di pedesaan
- Pola Integrasi
  Pengembangan usaha budidaya ternak kelinci pada sentra tanaman hortikultura, sehingga terjadi simbiosis antara usaha peternakan dengan tanaman (hortikultura). Potensi hasil ikutan limbah pertanian digunakan sebagai pakan ternak kelinci dan sebaliknya kotoran/urine dari ternak kelinci digunakan sebagai pupuk organik. Disamping itu pola integrasi dapat mendukung penciptaan lapangan kerja baru di pedesaan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan usaha agribisnis yang berdaya saing, ramah lingkungan, berkelanjutan dan mandiri.



9. Upaya apa yang dilakukan pemerintah dalam memberdayakan peternak kelinci ?
Kegiatan pengembangan ternak kelinci dilakukan melalui fasilitas dana (bansos) bantuan sosial dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (TP) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2006 dengan tujuan meningkatkan permodalan kelompok dalam mengembangkan usaha budidayanya, meningkatkan populasi, produksi dan produktivitas ternak yang dikelola oleh peternak secara berkelanjutan, meningkatkan kemandirian dan kerjasama kelompok, mendorong berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) agribisnis dan kelembagaan ekonomi pedesaan lainnya

10. Bagaimana dengan kelembagaan peternak kelinci di Indonesia ?
Terdapat 2 Kelembagaan kelinci di Indonesia : 

No. Keterangan Alamat
1. Himpunan Masyarakat Perkelincian Indonesia (HIMAKINDO) Jl. Raya Tapos Ciawi - Bogor Telp. 0251 - 240752, 240753
2. Asosiasi Peternak Kelinci Indonesia (APKIN) Jl. Raya Lembang No. 119 Telp. 022 - 2784541



11. Apa kendala yang dihadapi dalam pengembangan ternak kelinci ?

- Belum adanya pusat pembibitan kelinci untuk bibit pedaging maupun hias.
- Sifat pemeliharaan masih bersifat individual dengan modal kecil sehingga sulit berkembang.
- Pengetahuan produksi dan pemasaran kurang memadai.
- Kurangnya promosi penganeka ragaman produk atau hasil asal kelinci.



12. Berapa skala usaha pemeliharaan kelinci yang ekonomis untuk peternak ?
Pemeliharaan ternak kelinci yang ekonomis untuk peternak dengan pemeliharaan 15 ekor induk dan 2 ekor jantan, setiap 2 bulan dapat menghasilkan 15 x 0,7 (%kebuntingan) x 4 ekor anak = 42 ekor setahun. Dalam 1 tahun 6 kali beranak menghasilkan 126 ekor betina dan 126 ekor pejantan.

13. Selain daging produk apa saja yang dapat dihasilkan dari beternak kelinci ?

- Kulit dan bulu.
  Kulit kelinci dapat diolah menjadi bahan baku industri yang bernilai tinggi menjadi pakaian, selendang, topi, boneka, tas wanita, ataupun kerajinan lainnya.
- Kotoran Kelinci
  Ternak kelinci dapat menghasilkan kotoran dan urine dalam jumlah yang cukup banyak. Konsumsi kelinci = 0,4-0,6 kg hijauan/ekor/hari. Konsumsi air minum = 120 ml/ekor/hari. Produksi kotoran kelinci = 30-50 % dari konsumsi. Dengan pengolahan secara sederhana, apabila kotoran ditambahkan dengan sisa hijauan dapat diubah menjadi pupuk organik yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesuburan tanah. Produksi urine kelinci = 50-65 cc/ekor/hari. Potensi kotoran dan urine kelinci dari 1.200 ekor kelinci dapat menghasilkan 2-3 ton pupuk dan dapat menyuburkan tanah seluas 0,1 ha.



Sumber : Leaflet "Tanya Jawab Seputar Pengembangan Ternak Kelinci" (Direktorat Budidaya Ternak - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset