Pengendalian dan Penanggulangan Zoonosis Dalam Rangka Pelaksanaan Qurban
- 31 Oktober 2011, 10:01 WIB
- /
- Dilihat 2860 kali

Dalam rangka mengamankan masyarakat dari kemungkinan resiko penularan zoonosis khususnya pada pelaksanaan ibadah qurban pada Hari Raya Idul Adha, diperlukan optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner terhadap kesehatan hewan qurban terutama pada daerah endemis. Berkenaan dengan hal tersebut, ada beberapa langkah dan upaya antisipasi yang harus dilakukan yaitu:
1. | Meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan qurban dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan qurban oleh Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan seluruh Indonesia. |
2. | Melakukan koordinasi antara anggota/pengurus PDHI dengan Dinas Peternakan Ppropinsi dan Kabupaten/Kota untuk ikut berpartisipasi serta turun ke lapangan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit zoonosa dalam pengawasan pemotongan hewan qurban. |
3. | Mengadakan sosialisasi penanganan hewan qurban, penyembelihan halal dan penanganan daging qurban yang higienis baik melalui leaflet maupun bimbingan teknis secara langsung. |
4. | Membentuk Tim Bantuan Pengawasan Hewan Qurban yang diturunkan ke lapangan untuk melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemeorten dan postmorten, mengawasi penyembelihan serta menangani daging dan jeroan hewan qurban, yang dimulai H-2 sampai H+3 pelaksanaan Hari Raya Qurban. |
Tata Cara Penanganan Hewan Qurban
I. Persyaratan Hewan Qurban
1. | Sehat. | ||||
2. | Tidak Cacat. | ||||
3. | Cukup Umur.
|
||||
4. | Tidak Kurus | ||||
5. | Jantan
|
II. Persyaratan Tempat Penampungan
1. | Terpisah dengan tempat pemotongan dan penanganan daging |
2. | Senantiasa terjaga kebersihannya, kering dan mampu melindungi hewan dari panas dan hujan |
3. | Memiliki luas yang memadai sesuai dengan jumlah hewan yang ditampung |
4. | Tempat penampungan hewan kecil (kambing/domba) terpisah dari tempat penampungan hewan besar (sapi/kerbau) |
III. Teknis Penyembelihan
A. | Prosedur Operasional Standar Perawatan Di Tempat Penampungan Hewan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. | Prosedur Operasional Standar Penyembelihan Hewan Qurban
(Sumber : Media Informasi Pembangunan Peternakan Edisi Oktober 2010) |