1.200 Anjing Liar Dimusnahkan

  • 26 Juli 2011, 16:09 WIB
  • /
  • Dilihat 2006 kali

Untuk menghindari rabies akibat gigitan anjing liar, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Bangka menargetkan pemusnahan Anjing Liar sebanyak 1.200 ekor di tahun 2011.

Kabid Peternakan Distannak Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, drh. Rahmani mengatakan pemusnahan difokuskan di ruas jalan utama Kecamatan Sungailiat, Mewarang, dan Pemali serta beberapa tempat lainnya yang dianggap banyak anjing liar.

"Tahap pertama kami memusnahkan sebanyak 400 ekor, tahap kedua direncanakan pertengahan Agustus 2011 ditargetkan 400 ekor. Tahap ketiga untuk mencapai target hingga 1.200 ekor belum ditentukan jadwalnya," jelas drh. Rahmani.

Pemusnahan anjing liar itu, lanjut dia, dilakukan pada malam hari. Masyarakat telah diminta mengurung anjing peliharaan mereka agar tidak terkena racun yang ditebar petugas.

(Sumber : Media Indonesia, Rabu, 13 Juli 2011)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset