• Beranda
  • Berita
  • Upaya Ditjen PKH Kementan Atasi Penyakit Jembrana Pada Sapi Bali Di Provinsi Riau

Upaya Ditjen PKH Kementan Atasi Penyakit Jembrana Pada Sapi Bali Di Provinsi Riau

  • 30 Januari 2017, 01:36 WIB
  • /
  • Dilihat 3598 kali

JAKARTA, Dalam rangka pengendalian dan pemberantasan kasus penyakit Jembrana, terutama terkait adanya kematian ternak sapi Bali di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Rokan Hulu dan Rokan Hilir dan beberapa Kabupaten lain di Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengirimkan Tim pada tanggal 11-13 Januari 2017 ke lokasi untuk melakukan investigasi, serta menyampaikan langsung bantuan obat-obatan, desinfektan serta sarana desinfeksi untuk membantu upaya penanggulangan dan pemberantasan penyakit.

Berdasarkan hasil penyidikan di lapangan dan uji laboratorium oleh Balai Veteriner Bukit Tinggi bersama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau disimpulkan bahwa kasus kematian Sapi Bali tersebut disebabkan oleh penyakit jembrana dan parasit darah.

Sejak tahun 2013 Kabupaten Kampar dan kabupaten lainnya di Provinsi Riau merupakan daerah endemis Penyakit Jembrana. Sepanjang tahun 2016 dilaporkan telah terjadi kematian Sapi Bali sebanyak 254 ekor akibat terjangkit penyakit jembrana. 

Adanya perubahan iklim dan cuaca yang ekstrim menjadi penyebab daya tahan tubuh ternak menurun, sehingga mudah terserang penyakit.

Upaya pengendalian dan pencegahan penyakit tersebut telah dilakukan antara lain:

  1. Melakukan pengobatan anti parasit, pemberian antibiotika dan vitamin, serta vaksinasi untuk penyakit jembrana. 
  2. Penyemprotan desinfektan untuk mematikan virus dilakukan dilokasi kandang beserta peralatannya dan area dimana ada kematian ternak. 
  3. Penguburan hewan yang mati dan pembakaran sisa-sisa kotoran, serta sisa pakan dari hewan yang mati dan sakit dilakukan untuk mencegah penularan penyakit.
  4. Peningkatan pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah hewan sakit yang diperjualbelikan dan dipindahkan ke daerah lain.
  5. Mengusulkan Membentuk Tim Pengendalian Terpadu yang melibatkan antara lain: 1). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi; 2)Dinas-Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Tingkat Kabupaten; 3). Laboratorium Balai Veteriner Bukit Tinggi; 4). Balai Besar Veteriner Denpasar sebagai Laboratorium Rujukan Nasional untuk Penyakit Jembrana;  5). Instansi terkait lainnya serta Para Peternak dan Masyarakat.

Ditjen PKH Kementan juga telah memberikan bantuan berupa obat-obatan, vaksin dan peralatan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau yaitu: 1). Vitamin Biosan TP sebanyak 48 botol @100 ml untuk 480 ekor; 2). Desinfectant Vircon 6 botol @2,5 kg; 3). Antibiotik sebanyak 48 botol @100 ml untuk 480 ekor; 4). Antiparasit sebanyak 40 Box @ 10 sachet; dan 5). Satu (1) unit Sprayer tank.

Pelaksanaan vaksinasi akan diteruskan untuk memperluas cakupan sehingga dapat menekan kejadian kasus kematian dan penyebaran penyakit. Hal ini mengingat populasi Sapi Bali di Provinsi Riau sekitar 157.601 ekor (data tahun 2015) dan angka perkiraan kebutuhan vaksin jembrana saat ini mencapai sekitar 86.850 dosis untuk cakupan 60 persen vaksinasi.  Diharapkan dengan terpenuhinya cakupan vaksinasi akan membantu menekan jumlah kasus Penyakit Jembrana pada Sapi Bali di Provinsi Riau.

Selanjutnya, untuk memantau kondisi dan memetakan keberadaan penyakit pada ternak dilapangan, maka Laboratorium Balai Veteriner Bukit Tinggi bekerjasama dengan Balai Besar Veteriner Denpasar

Yang merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) dibawah Ditjen PKH akan melakukan monitoring dan surveilans  terus secara periodik.

 

Contact Person:

  1. Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan)
  2. Yuliana Susanti, SPt, MSi (Tim Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset