• Beranda
  • Berita
  • Kendalikan Resistensi Antimikroba Di Indonesia, Kementan Kolaborasi Pemangku Kepentingan “One Health”

Kendalikan Resistensi Antimikroba Di Indonesia, Kementan Kolaborasi Pemangku Kepentingan “One Health”

  • 16 Maret 2017, 04:27 WIB
  • /
  • Dilihat 3217 kali

Jakarta_(16/03/2017), Fenomena yang dikenal sebagai Resistensi Antimikroba (AMR) menjadi ancaman tanpa mengenal batas-batas geografis, dan berdampak pada kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. Selain itu, ancaman Resistensi Antimikroba juga dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan, khususnya bagi pembangunan di sektor peternakan dan pertanian. Untuk itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) menyelenggarakan Seminar One Health dengan tema “Kolaborasi Pemangku Kepentingan One Health – Aksi Terhadap Resistensi Antimikroba”.

Pertumbuhan populasi dunia, globalisasi dan degradasi lingkungan yang sangat cepat, ancaman-ancaman terhadap kesehatan manusia menjadi semakin kompleks dan tidak dapat dipecahkan oleh hanya satu sektor saja. Ancaman-ancaman lain terhadap masyarakat global seperti perubahan iklim, dan kerawanan pangan dan gizi semakin menambah ancaman-ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan kita.

Konsep One Health memastikan seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Pendekatan One Health mencakup pemikiran bahwa permasalahan yang memberikan dampak kepada kesehatan manusia, hewan dan lingkungan dapat diselesaikan secara efektif melalui komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik diantara para pemangku kepentingan dari berbagai disiplin ilmu dan kelembagaan, menuju pada masyarakat yang lebih sehat dan bahagia.

Keamanan kesehatan global merupakan tanggung-jawab bersama yang tidak dapat dicapai oleh hanya satu individu atau sektor dalam pemerintahan. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi diantara sektor kesehatan, keamanan, lingkungan dan pertanian, menggunakan pendekatan One Health. Resistensi Antimikrobaa (AMR), yang merupakan tema dari seminar ini, merupakan salah satu ancaman kesehatan masyarakat dunia yang mendesak. AMR dapat ditangani secara sangat efektif melalui pendekatan One Health. Penggunaan antibiotik secara tidak hati-hati baik pada kesehatan manusia maupun agrikultur hanya dapat dikurangi melalui tindakan yang dilakukan bersama-sama secara kolaboratif oleh seluruh sektor terkait: kesehatan manusia, hewan, ikan termasuk juga budidaya air, dan ekosistem serta kesehatan lingkungan.

“Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, tentu harus dapat berkontribusi dalam pengendalian Resistensi AMR. Untuk itu saya bersyukur saat ini kita sedang memfinalisasikan dokumen Rencana Aksi Nasional Indonesia yang merupakan hasil pemikiran dan konsep bersama dari berbagai sektor yang sejalan dengan 5 (lima) tujuan strategi global yaitu: 1) meningkatkan pemahaman, kepedulian dan kesadaran terkait resistensi antimikroba; 2) memperkuat pengetahuan dan basis data (evidence) melalui surveillans & penelitian; 3) melakukan upaya pencegahan infeksi yang efektif melalui penerapan higiene, sanitasi,  dan biosecurity; 4) mengoptimalkan penggunaan antimikroba; dan 5) mengembangkan investasi yang berkelanjutan berbasis ketersediaan sumber daya lokal dalam penemuan obat-obatan baru, alat diagnostik, vaksin dan intervensi lainnya dalam upaya pengobatan. “Kita berharap sebelum Bulan Mei tahun ini kita dapat merampungkan dokumen Rencana Aksi Nasional yang nantinya akan disampaikan pada Pertemuan Kesehatan Dunia”, demikian ucap I Ketut Diarmita dalam sambutannya.

Menurut I Ketut Diarmita saat ini Ditjen PKH Kementerian Pertanian tengah bersiaga dengan mempersiapkan pembentukan Komite Pengendali Resistensi Antimikroba di Kementerian Pertanian dan menyiapkan dokumen rencana aksi dan peta jalan (road map) pengendalian resistensi antimikroba yang sejalan dengan rencana aksi nasional, dan terpadu dalam kerangka kerja Kesehatan Terpadu (One Health).

Tindakan-tindakan nyata dalam bidang AMR yang akan dan telah dilaksanakan oleh Kementrian Pertanian, melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan antara lain: a) Pembentukan Komite Pengendalian Resistensi Antimikrobaa (KPRA) Kementerian Pertanian, melalui Keputusan Menteri Pertanian; b) Pembuatan draf Peraturan Menteri Pertanian Republik Indinesia (PERMENTAN) tentang Pengendalian Resistensi Antimikrobaa di Peternakan dan Kesehatan Hewan;dan c) Keikutsertaan Kementrian Pertanian bersama dengan Kementerian Kesehatan dalam penulisan draf Rencana Aksi Nasional mengenai AMR

Lebih lanjut I Ketut Diarmita mengatakan , menyadari pentingnya identifikasi dan pencegahan serta pada saat yang sama merespon ancaman-ancaman penyakit emerging dan zoonosis, serta menangani tantangan-tantangan global termasuk AMR, sangat penting bagi Kementerian dan Lembaga terkait untuk memajukan kolaborasi One Health di Indonesia. Upaya ini dapat dilakukan dengan cara: 1) Melaksanakan pemetaan risiko kesehatan berbasis One Health; 2) Menangani ancaman-ancaman AMR di Indonesia dan permasalahan mendesak penggunaan antimikroba yang tidak tepat pada manusia dan produksi pangan melalui kerangka kerja peraturan yang diperkuat dan komitmen anggaran serta SDM yang mencukupi untuk melaksanakan program-program pengendalian AMR nasional; 3) Meningkatkan kesadaran dan komunikasi dalam hal pentingnya serta relevansi Zoonosis dan One Health kepada masyarakat serta pembuat kebijakan dan keputusan; 4) Mendukung dan memajukan koordinasi One Health diantara Kementerian dan pemerintahan dengan fokus khusus pada koordinasi sektor manusia-hewan di wilayah-wilayah penyakit zoonosis dan pandemik; 5) Meningkatkan kegiatan berbagi informasi di seluruh bidang teknis pada semua tingkatan untuk mempromosikan transparansi laporan dan berbagi data antar sektor untuk pencegahan kejadian-kejadian kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian dan kekhawatiran internasional.

Ms. Kundhavi Kadiresan, Asisten Direktur Jenderal dan Perwakilan Asia-Pasifik, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) mengucapkan, "FAO sepenuhnya berkomitmen pada pendekatan One Health dan saat ini sedang mengembangkan inisiatif One Health di tingkat regional; memperluas cakupan penanganannya [menjadi tidak hanya pada] penyakit zoonosis endemik dan emerging, AMR dan isu keamanan makanan, tapi juga mencoba menemukan cara-cara terbaik untuk mengatasi keterkaitan antara hewan, tumbuhan, dan lingkungan dengan kesehatan dan kesejahteraan manusia, serta perdagangan”.

 

 

Contact Person:

  1. Drh. Fadjar Sumping Tjaturrasa,  Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH
  2. Yuliana Susanti, S.Pt, M.Si, Humas Ditjen PKH
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset