• Beranda
  • Berita
  • Upaya Stabilkan Harga, Dirjen PKH Apresiasi PT. CPI Kurangi Pasokan Dengan Bagikan Telur Ke Masyarakat

Upaya Stabilkan Harga, Dirjen PKH Apresiasi PT. CPI Kurangi Pasokan Dengan Bagikan Telur Ke Masyarakat

  • 31 Maret 2017, 11:36 WIB
  • /
  • Dilihat 2108 kali

Subang_31 Maret 2017, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Drh. I Ketut Diarmita, MP apresiasi PT.CPI dan integrator lainnya yang telah menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 3035/Kpts/PK010/F/03/2017 tentang Pengurangan DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer dan FS Ayam Layer. Kebijakan ini untuk mengatasi permasalahan perunggasan di Indonesia saat ini, terutama terkait adanya penurunan harga ayam hidup (broiler dan jantan layer) seterutama terkait adanya penurunan harga ayam hidup (broiler dan jantan layer) serta telur dibawahrta telur dibawah harga pokok produksi.

Selain itu, Dirjen PKH juga mendorong pelaku usaha di bidang perunggasan untuk terus aktif mengkampanyekan gemar makan telur dan ayam guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya sumber protein hewani yang terjangkau. Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri acara pencanangan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Telur Nasional di Pendopo Bupati Subang tanggal 30 Maret 2017 yang juga dihadiri oleh Bupati Subang Hj. Dr. Imas Aryumningsih, M,Kes.

"Kerja sama program kepedulian sosial seperti ini merupakan sinergi  yang baik antara Pemerintah dan Pelaku usaha di bidang perunggasan.  Dengan demikian berbagai lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari protein hewani.  Kerja sama ini juga untuk mengingatkan masyarakat bahwa sumber protein hewani sebetulnya mudah didapat dengan harga yang  relatif terjangkau, contohnya telur"  kata I Ketut Diarmita.

I Ketut Diarmita kembali menegaskan, produksi ayam ras nasional di Indonesia saat ini mengalami surplus, namun konsumsi masyarakat terhadap daging ayam masih rendah, yaitu sekitar 10 kg/kapita/tahun, sedangkan konsumsi telur sekitar 6,309 kg/kap/th. “Untuk itu, kita minta juga kepada pelaku usaha di industri perunggasan atau integrator untuk dapat terus peduli terhadap peningkatan gizi masyarakat,  sehingga kegiatan ini diharapkan tidak saja pas lagi ada masalah, tetapi klo perlu terus berlanjut klo bisa minimal 1 tahun sekali", himbau I Ketut Diarmita.

Berdasarkan data Statistik Peternakan tahun 2016, populasi ayam ras pedaging (broiler) mencapai 1,59 Milyar ekor, ayam ras petelur (layer) mencapai 162 juta ekor dan ayam bukan ras  (buras) mencapai 299 juta ekor atau mengalami peningkatan sekitar 4,2% dari populasi pada tahun 2015. Produksi daging unggas menyumbang 83% dari penyediaan daging nasional, sedangkan produksi daging ayam ras menyumbang 66% dari penyediaan daging nasional.

“Pada dasarnya industri ayam ras merupakan industri yang sangat rentan, karena memiliki ketergantungan yang tinggi kepada negara lain. Hal ini karena bibit masih impor dan bahan baku pakan juga sebagian impor, sehingga tidak tertutup kemungkinan suatu saat kondisi tersebut dapat menjadi boomerang bangsa ini dalam bidang ketahanan pangan apabila kita tidak waspada dan melakukan langkah-langkah antisipasi” ungkap Dirjen PKH.

“Pemerintah menginginkan agar industri perunggasan saat ini, selain untuk menyediakan bahan pangan asal ternak yang berkualitas, tetapi juga dapat mensejahterakan masyarakat, terutama para pelaku usaha, khususnya peternak mandiri (peternak rakyat). Untuk itu kondisi perunggasan saat ini perlu kita disikapi dengan baik” kata I Ketut Diarmita. “Keseimbangan di industri perunggasan harus kita jaga bersama, sehingga ketidakstabilan yang berakibat pada terjadinya fluktuasi harga yang dapat menimbulkan pengaruh ekonomi yang merugikan negara dapat kita hindari” tutur I Ketut Diarmita.

Lebih lanjut disampaikan oleh I Ketut Diarmita, industri perunggasan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, sehingga tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai. Selain itu, perkembangan industri perunggasan juga harus memperhatikan adanya keseimbangan, baik keseimbangan dari aspek produksi maupun aspek konsumen, serta harus ada keseimbangan antara pelaku usaha kecil menengah maupun besar secara proporsional, sehingga dapat tercipta iklim usaha yang kondusif.

“Ini merupakan kebijakan pemerintah di bagian hulu untuk menata bisnis perunggasan di Indonesia, dengan tujuan melakukan supply management (manajemen pasokan). Pemerintah bersama-sama dengan Tim Analisis dan Tim Asistensi perunggasan dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini, maka perlu mengatur kembali pasokan bibit agar sesuai dengan naik turunnya permintaan, sehingga tidak terjadi over supply. Oleh karena itu, peningkatan populasi ayam ras harus diimbangi dengan seberapa besar kebutuhan atau permintaan untuk menghindari terjadinya penurunan harga akibat over supply daging ayam”, ungkap Dirjen PKH I Ketut Diarmita.

“Pada prinsipnya Surat Keputusan Menteri tersebut di terbitkan sebagai upaya menjaga keseimbangan, agar industri perunggasan tetap dapat bekembang dan memberikan kontribusi kepada negara dan bangsa melalui penyediaan bahan pangan asal ternak yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, serta dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat” kata Dirjen PKH menjelaskan.

Sedangkan untuk di hilir, Ditjen PKH juga terus mendorong tumbuhnya usaha pemotongan, penyimpanan dan pengolahan. Sehingga hasil usaha peternak tidak lagi dijual sebagai ayam segar atau telur segar melainkan ayam beku, ayam olahan, tepung telur ataupun inovasi produk lainnya. “Hal ini mengingat pasar untuk komoditi unggas di Indonesia didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak. Kecepatan distribusi dan keseimbangan supply demand menjadi faktor penting penentu harga, sehingga intervensi pemerintah perlu dilakukan dari hulu hingga hilir”, tambah Dirjen PKH menjelaskan.

“Saya berharap melalui pencanangan program CSR telur nasional ini menjadi awal yang baik, sehingga bisa berdampak terhadap meningkatnya konsumsi protein hewani di masyarakat. Selain itu juga dihasilkan langkah yang sinergis dalam pengembangan industri ayam ras kedepan” kata I Ketut Diarmita.

“Saat ini sudah ada beberapa perusahaan selain PT.CPI yaitu ada JAPFA, Malindo dan sebagainya telah melaporkan ke kami bahwa mereka sudah mulai melaksanakan himbauan seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian”, ungkap I Ketut Diarmita. “Beberapa perusahaan memanfaatkan dana CSR mereka dengan cara membagikan telur ke panti asuhan, panti jompo, pondok pesantren dan lain-lain”, tambahnya.

“Pengawasan akan terus kami dilakukan dengan cara cross monitoring oleh Tim Analisis dan Pengawas Bibit Ternak Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya” ungkap I Ketut Diarmita.

Suparman Sastrodimedjo, Manajemen PT. CPI menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Dirjen PKH Kementan dalam rangka manajemen pasokan dan untuk menstabilkan harga. Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian PT. CPI terhadap peningkatan gizi  masyarakat, sehingga pada acara ini 630 ribu butir telur dibagikan ke Panti Jompo, Panti Asuhan dan PAUD binaan lembaga karya phokpand.

Lebih lanjut Dirjen PKH menyampaikan, pemerintah saat ini juga terus mendorong semua pelaku usaha untuk ekspor ke luar negeri, sehingga terjadi keseimbangan pasar, dan pasar dalam negeri dapat diisi oleh peternakan unggas  rakyat.

“Jika semua sudah berjalan sebagaimana mestinya, cara ini tentunya akan efektif untuk mengurangi gejolak harga yang tidak wajar saat ini. Peternak mandiri maupun integrator keduanya tidak terjebak pada commodity trap (jebakan komoditi dimana harga tergantung pada supply demand),” ujar I Ketut Diarmita.

 

 

Contact Person:
Yuliana Susanti, SPt, MSi (Tim Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset