Uji Kompetensi Reguler & Inpassing Tahun 2019
- 09 Juli 2019, 09:44 WIB
- /
- Dilihat 8279 kali
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina 16 (enam belas) jabatan fungsional akan melaksanakan uji kompetensi dalam rangka peningkatan profesionalisme karir pejabat fungsional.
Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh disini