Kementan Apresiasi Upaya Sumut Tingkatkan Populasi Sapi Dan Kerbau
- 28 September 2017, 09:06 WIB
- /
- Dilihat 2117 kali
Medan (19/09/2017),- Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong peningkatan populasi sapi dan kerbau. Hal ini dikatakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ir Fini Mufiani MSi saat penyerahan bantuan ternak dari Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi kepada Kelompok Tani pada Selasa 19 September 2017 di Hotel Soechi Medan Sumatera Utara.
Dirjen PKH mengatakan Provinsi Sumut menjadi salah satu daerah di luar pulau Jawa yang diharapkan dapat berkontribusi besar dalam kesuksesan Indonesia memenuhi target swasembada daging sapi pada tahun 2026 mendatang. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Sumut Jhon Togu Damanik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Ir. Dahler Lubis.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas dukungan DPRD Sumut menambah populasi sapi dan kerbau melalui anggaran APBD Tahun 2017 patut diapresiasi, kata Fini Murfiani. “Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga turut mendorong program pemerintah pusat dalam rangka upaya mitigasi resiko ternak sapi melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), tambahnya.
Tahun ini Kementerian Pertanian menargetkan bantuan premi untuk 120 ribu. Sedangkan yang baru tercover baru mencapai sekitar 73 ribu dan yang sudah mendapat klaim asuransi sebanyak 1.127 asuransi. "Di Sumut telah terbit 3.181 polis, dan yang sudah klaim sebanyak 139 asuransi, kata Fini Murfiani. Fini mengungkapkan, dibawah kepemimpinan Gubernur Tengku Erry Nuradi, Sumut merupakan salah satu Provinsi yang penyerapan asuransinya terbesar di Sumatera. “Atas nama Kementerian Pertanian kami mengucapkan terimakasih. Kami mengharapkan Sumut untuk lebih giat lagi memanfaatkan subsidi ini," ucap Fini Murfiani.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah melalui Kementan saat ini mempunyai fokus kegiatan untuk meningkatkan populasi sapi dan kerbau, yaitu melalui upaya khusus (Upsus) Sapi Kerbau Indukan Wajib Bunting (SIWAB). Target nasional Upsus Siwab tahun ini adalah 4 juta ekor akseptor dan 3 juta wajib bunting. Dari jumlah tersebut Sumut ditargetkan sebanyak 125.900 ekor akseptor dengan jumlah kebuntingan 84.353 ekor.
"Saya laporkan ke pak Gubernur, bahwa kinerja dari Pak Kadis Peternakan, realisasi berdasarkan data 13 September 2017 untuk inseminasi buatan (IB) sudah mencapai 83.117 ekor atau 66 persen dari yang ditargetkan, kata Fini Murfiani. “Dibandingkan dengan yang diluar Pulau Jawa angka ini cukup menggembirakan. Untuk Kebuntingan 40.417 atau sebesar 48 persen, ucapnya. “Sekali lagi selamat kepada Sumut. Kita masih punya waktu sekitar 2 bulan, sehingga harus lebih didorong lagi hingga dapat mencapai 100 persen kalau bisa diatas 100 persen," tambahnya.
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan populasi ternak seiring dengan terus meningkarnya permintaan terhadap produk peternakan terutama daging di Sumatera Utara. Salah satunya dengan kegiatan yang digelar hari ini berupa pemberian bantuan kepada kelompok peternak yang ada di Sumatera Utara, yakni: (1). sapi potong sebanyak 1.196 ekor yang diberikan kepada 144 kelompok; (2). sapi perah sebanyak 10 ekor untuk 1 kelompok; (3). kerbau sebanyak 264 ekor untuk 32 kelompok; (4). kambing sebanyak 1950 ekor untuk 65 kelompok; (5). babi sebanyak 475 ekor untuk 19 kelompok; dan (6). kelinci sebanyak 874 ekor untuk 11 kelompok peternak.
“Dengan penyerahan bantuan ternak ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi peternak Sumut, terutama untuk percepatan peningkatan populasi ternak, sehingga dapat mengatasi permasalahan kekurangan daging, ungkap Tengku Erry Nuradi.
Contact Person:
Ir. Fini Murfiani, MSi (Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian)