• Beranda
  • Berita
  • Pekan Kesadaran Antibiotik Untuk Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Tentang Ancaman Resistensi Antimikroba

Pekan Kesadaran Antibiotik Untuk Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Tentang Ancaman Resistensi Antimikroba

  • 08 November 2017, 11:05 WIB
  • /
  • Dilihat 1969 kali

Jakarta (08/11/2017), Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai ancaman resistensi antimikroba, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengadakan “Pekan Kesadaran Antibiotik”, yang tahun ini diselenggarakan pada tanggal 13 – 19 November 2017. “Kegiatan ini merupakan kampanye global peduli penggunaan antibiotik sebagai salah satu wadah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai ancaman resistensi antimikroba”, kata I Ketut Diarmita selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam acara Media Briefing tanggal 08 November 2017 di Kantor Kementerian Pertanian . Menurut I Ketut Diarmita, antimikroba merupakan salah satu temuan yang sangat penting bagi dunia, mengingat manfaatnya bagi kehidupan, terutama untuk melindungi kesehatan manusia, hewan, dan kesejahteraan hewan. Akan tetapi bagai “pisau bermata dua”, jika dalam penggunaannya antimikroba ini dilakukan secara tidak bijak dan tidak rasional, maka menjadi pemicu terhadap kemunculan bakteri yang tahan atau kebal terhadap efektivitas pengobatan antimikroba.

I Ketut Diarmita menjelaskan, resistensi Antimikroba (AMR), telah menjadi ancaman tanpa mengenal batas-batas geografis, dan berdampak pada kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. “Untuk itu, harus kita sadari bahwa ancaman Resistensi Antimikroba juga merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan, khususnya bagi pembangunan di sektor peternakan dan kesehatan hewan”, ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan di berbagai negara mencatat adanya peningkatan laju resistensi dalam beberapa dekade terakhir, namun disisi lain penemuan dan pengembangan jenis antibiotik (antimikroba) baru berjalan sangat lambat. “Para ahli di dunia memprediksi bahwa jika masyarakat global tidak melakukan sesuatu dalam mengendalikan laju resistensi ini, maka AMR akan menjadi pembunuh nomor 1 didunia pada tahun 2050, dengan tingkat kematian mencapai 10 juta jiwa per tahun, dan kematian tertinggi terjadi di kawasan ASIA”, nungkap I Ketut Diarmita.

I Ketut berpendapat, bahaya resistensi antimikroba erat kaitannya dengan perilaku pencegahan dan pengobatan, dan sistem keamanan produksi pangan dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan “One Health” yang melibatkan sektor kesehatan, pertanian (termasuk peternakan dan kesehatan hewan) serta lingkungan. Penanganan AMR membutuhkan pendekatan yang multi dimensi, multi faktor, dan multi stakeholder.

Untuk itu, Kementerian Pertanian telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertahanan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional penanggulangan AMR. “Ini bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kompleksitas dalam mengendalikan masalah resistensi antimikroba dengan pendekatan One Health,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah juga telah melarang penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan atau growth promoter mulai 1 Januari 2018, yang mengacu pada amanat UU No. 41 tahun 2014 Jo. UU no 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan. Kementan juga telah memulai surveilans AMR di Jawa Barat, Banten dan Jabodetabek, termasuk melakukan pilot survey penggunaan antimikroba di Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan pada 360 peternak ayam daging.

Sejak tahun lalu, Kementan dan pemangku kepentingan lainnya telah bekerjasama dengan Badan Pangan dan Pertanian dunia (FAO of the United Nations) dan pihak donor lainnya melakukan kampanye bahaya AMR. Fokus utama kampanye FAO melalui FAO Emergency Centre for Transboundary Animal Diseases (FAO ECTAD) yaitu untuk memperkuat kapasitas di sektor kesehatan hewan, mendukung dan bekerja bersama dengan sektor kesehatan manusia dan lingkungan.

Ketut mengungkapkan, dalam industri peternakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penggunaan antimikroba yaitu dengan menerapkan praktik-praktik manajemen yang baik, sebagai aktifitas pencegahan untuk mengurangi risiko penyakit infeksi. “Selain memperbaiki manajemen pemeliharaan, peternak juga perlu menerapkan prinsip-prinsip animal welfare, biosecurity dan treacibility”, kata I Ketut Diarmita, MP. “Untuk itu, kita perlu modernisasi supply chain from farm to table”, tambahnya.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya AMR, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, bekerjasama dengan FAO ECTAD, ReAct, Yayasan Orang Tua Peduli (YOP), Center for Indonesian Veterinary Analytical Study (CIVAS), Pinsar Petelur Nasional (PPN), dan Fakultas Kedokteran Hewan di beberapa Universitas menggelar sejumlah kegiatan dalam perayaan Pekan Kesadaran Antibiotik, yang tahun ini dirayakan pada 13 – 19 November 2017. Rangkaian kegiatan dimulai dari Kuliah Umum terkait AMR di Universitas - Universitas yang memiliki fakultas maupun program Studi Kedokteraan Hewan, sarasehan peternak, lomba Storytelling dan Essay tentang praktek-praktek peternakan yang baik, untuk mempromosikan pencegahan dan pengendalian infeksi. Puncak kegiatan yaitu street campaign yang akan berlangsung di Solo pada 19 November 2017.

Dalam kesempatan yang sama James Mc Grane, FAO ECTAD Team Leader berpendapat, saat mikroba menjadi kebal terhadap satu atau beberapa jenis antimikroba, infeksi yang dihasilkan mikroba akan sulit untuk disembuhkan, bahkan dapat menyebabkan kematian. Mikroba yang kebal ini dapat menyebar ke lingkungan sekitar, ke rantai makanan dan ke manusia. “Untuk itu, jika tidak diperlukan penggunaan antimikroba pada ternak sebaiknya tidak perlu digunakan,” ujarnya.

James Mc Grane menjelaskan, salah satu pengendalian penggunaan antimikroba yang dapat dilakukan yaitu melalui implementasi biosekuriti tiga zona. Menurutnya, melalui upaya tersebut, tidak hanya menghasilkan produk peternakan yang lebih sehat, namun dengan praktik-praktik manajemen yang baik juga terbukti dapat meningkatkan keuntungan bagi para peternak karena akan mengurangi resiko kematian.

Sujith Chandy, Ketua ReAct Asia Pasifik, menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman berbagai pihak terkait, termasuk konsumen kesehatan, mengenai resistensi antimikroba melalui upaya komunikasi, edukasi dan pelatihan yang efektif. Mewakili suara konsumen kesehatan, pendiri YOP (Yayasan Orang Tua Peduli), dr. Purnamawati Sujud, Sp.A(K), MMPed menghimbau kepada semua pihak terkait untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dalam mengendalikan penggunaan antibiotik di semua sektor agar dunia tidak kembali ke era sebelum ditemukannya antibiotik, yaitu era ketika infeksi bakteri dan penyakit ringan tidak lagi bisa ditangani dan dapat berujung pada kematian.

 

Contact Person: Drh. Syamsul Ma’arif, MSi. (Direktur Kesmavet Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset