• Beranda
  • Berita
  • Larang Penggunaan AGP, Dirjen PKH Himbau Peternak Tingkatkan Kualitas Produk Peternakan Yang Halalan Toyiban

Larang Penggunaan AGP, Dirjen PKH Himbau Peternak Tingkatkan Kualitas Produk Peternakan Yang Halalan Toyiban

  • 25 Januari 2018, 01:18 WIB
  • /
  • Dilihat 2390 kali

Bogor (25/01/2018), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menyampaikan, antibiotik sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. “Saya mengajak kepada para peternak dan semua stakeholder untuk menyatukan visi memikirkan bersama langkah strategis yang harus dilakukan dari dampak buruk akibat penggunaan AGP (Antibiotik Growth Promoter) pada produk peternakan,” kata I Ketut Diarmita saat memberikan arahan pada acara Sarasehan Peternakan Nasional 2018 di Bogor pada hari Kamis 25 Januari 2018.

Acara Sarasehan yang dihadriri oleh stakeholder peternakan dan kesehatan hewan ini diselenggarakan oleh PPUN (Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara) dengan mengambil tema "Tantangan Budidaya Ayam Pasca Pelarangan AGP (Antibiotik Growth Promoter) dan Masuknya Ayam Impor".

Antibiotik merupakan senyawa kimia yang dihasilkan oleh mikroorganisme, dalam konsentrasi kecil mempunyai kemampuan menghambat atau membunuh mikroorganisme lain. Selain itu Antibiotik bersifat toksik secara selektif pada bakteri, namun tidak toksik pada sel inang (host). Antibiotik sering diterjemahkan oleh masyarakat sebagai ANTIBAKTERI.

Menanggapi kekhawatiran para stakeholder pasca pelarangan AGP oleh Pemerintah, Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan, maju mundurnya peternakan di Indonesia tergantung dari stakholder yang bergerak dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan.

“Yang saya fikirkan sekarang adalah bagaimana keturunan/generasi kita ke depan jika penggunaan AGP tidak dilarang.  Ini tentunya sangat berbahaya,” ungkap I Ketut Diarmita. Menurut Ketut, kendati hingga saat ini belum ada data yang menunjukkan efek pemberian AGP pada hewan, khususnya unggas, kepada manusia, tetapi hal ini telah menjadi perhatian dunia dan para ahli di tataran global.

“Terkait penggunaan AGP, expert (tenaga ahli) dunia di WHO sangat mengkhawatirkan terjadinya resistensi antibiotik atau salah satu antibiotika pada manusia walaupun sampai hari ini sebenarnya belum ada referensi yang mengatakan dari daging ke manusia ini ada hubungan yang menyebabkan resisten,” kata I Ketut Diarmita. Namun demikian, Ketut mengatakan hingga saat ini tidak kurang dari 700.000 orang meninggal setiap tahunnya karena resistensi terhadap antibiotik.

Untuk itu, demi menghindari kemungkinan potensi semakin meluasnya  resistensi generasi mendatang terhadap antinbiotik, para peternak diminta untuk taat terhadap aturan eliminasi AGP dari  pakan ternak.

Selain terkait potensi resisten antibiotik baik pada hewan yang diberi AGP juga manusia, eliminasi produk ini sebagai imbuhan pakan ternak juga bertujuan untuk mendukung cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045 nanti.

Ditengah penolakan dunia terhadap AGP sebagai imbuhan pakan ternak, peternak Indonesia juga diminta patuh agar kualitas pangan Indonesia khususnya pangan asal ternak, tetap mendapat pengakuan di mata dunia.

“Saya mengajak kepada semua stakholder untuk tetap memperbaiki kualitas produk pangan asal ternak agar memenuhi persyaratan halal dan toyyiban, sehingga aman bagi konsumen,” tandasnya.

“Untuk itu saya sarankan kepada Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah strategis agar dunia tidak menertawai kita. Kita kalau mau dihargai bangsa lain, ayo ikut aturan internasional. Karena bangsa ini adalah bangsa yang sangat besar, bangsa yang pejuang, bangsa yang disegani bangsa lain” imbaunya.

Terkait dengan ancaman masuknya ayam impor, Fadjar Sumping selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan, produksi daging Ayam Ras di Indonesia tahun 2017 surplus sebanyak 184.115 ton per tahun, sedangkan produksi telur juga surplus sebanyak 47.815 ton per tahun. Untuk itu, strategi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menahan laju impor ayam ras antara lain: 1). Dengan mengoptimalkan produksi dalam negeri; 2).  Meningkatkan kualitas mutu daging dalam negeri; 3) Memenuhi standar dan tindakan SPS; 4). Promosi konsumsi daging dalam negeri; 5). Kebijakan daging impor tidak masuk Rumah Tangga.

Sementara Budi Tangendjaja Ahli Nutrisi Ternak (Peneliti Balai Penelitian Ternak Ciawi) mengatakan, tantangan akan serbuan impor bukan hanya dari Brazil tetapi juga dari Amerika Serikat dan negara tetangga ASEAN terutama Malaysia dan Thailand.  “Untuk menangkal serbuan impor ayam broiler dan telur, maka Peternak Indonesia harus memperbaiki diri, sehingga berdaya saing,” ungkapnya. “Mari kita dorong untuk ekspor, sehingga kita harus belajar untuk berkompetisi dan perlu membuat “Grand Design” dan “Be Realistic,” pungkasnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset