• Beranda
  • Berita
  • Kementan Gerak Cepat Tangani Kasus Penyakit Jembrana di Lampung

Kementan Gerak Cepat Tangani Kasus Penyakit Jembrana di Lampung

  • 11 April 2018, 07:11 WIB
  • /
  • Dilihat 2579 kali

Kediri (11/04/2018), Dalam rangka pengendalian dan pemberantasan penyakit Jembrana yang terjadi di Lampung, Kementerian Pertanian (Kementan) langsung gerak cepat mengirimkan Tim untuk turun ke lokasi.  Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa di sela-sela acara Seminar “Sosialisasi Permentan No. 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan dan Implementasinya terkait AGP untuk Peternak Self Mixing” tanggal 11 April di Kediri.

Pada kesempatan tersebut Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengatakan,  Tim dari Kementan yang terdiri dari staf Direktorat Kesehatan Hewan dan Balai Veteriner Lampung Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung dikirim ke lokasi pada tanggal 6-8 April 2018 di Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Fadjar Sumping menjelaskan, Tim Kementan telah melakukan investigasi, serta menyampaikan langsung bantuan obat-obatan, desinfektan, serta sarana desinfeksi untuk membantu upaya penanggulangan dan pemberantasan penyakit.

“Berdasarkan hasil investigasi, penyakit Jembrana yang terjadi di Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang ternyata disebabkan oleh adanya Sapi Bali sakit yang dibawa dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan oleh pedagang,” ungkap Fadjar Sumping.

Bantuan untuk penanganan kasus di tempat kejadian berupa vaksin, desinfektan, antibiotik, vitamin/roboransia, anti parasit dan alat suntik langsung diberikan oleh Kementan, diantaranya: 1). Oxytetracycline Long Acting Spektrum luas (Limoxin-200 LA) 100 ml sebanyak 48 botol; 2). Vitol-140 @100 ml sebanyak 48 botol; 3). Flukicide sebanyak 24 kaplet; 4). Tryponil sebanyak 100 kaplet; dan 5). Plexi Syringe 12 buah.

Ia sebutkan, dalam upaya untuk penanganan penyakit Jembrana tersebut Tim Kementan telah melakukan tindakan antara lain:
1.    Melakukan pengobatan anti parasit, pemberian antibiotika dan vitamin, serta vaksinasi untuk penyakit jembrana.  
2.    Penyemprotan desinfektan untuk mematikan virus dilakukan dilokasi kandang beserta peralatannya dan area dimana ada kematian ternak.  
3.    Penguburan hewan yang mati dan pembakaran sisa-sisa kotoran, serta sisa pakan dari hewan yang mati dan sakit dilakukan untuk mencegah penularan penyakit.
4.    Melakukan sosialisasi tentang penyakit Jembrana.

“Dari upaya yang telah dilakukan tersebut,  kasus penyakit dapat dilokalisir dan tidak menyebar ke desa lainnya,” ungkap Fadjar. “Saat ini sudah terjadi penurunan kematian ternak sapi Bali dan kasus sudah terkendali,” tukasnya.

Lebih lanjut ia sampaikan, penyakit Jembrana disebabkan oleh virus (Genus Retrovirus) dan bersifat menular, serta menyerang sistim kekebalan tubuh Sapi Bali dari semua kelompok umur baik jantan maupun betina. Penyakit ini hanya ada di Indonesia dan hanya menyerang sapi Bali serta dapat mengakibatkan kerugian ekonomi cukup besar karena dapat menyebabkan kematian sapi bali.

Pemerintah telah menetapkan penyakit jembrana menjadi salah satu prioritas dalam pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan Strategis. “Adanya perubahan iklim dan cuaca yang ekstrim menjadi penyebab daya tahan tubuh ternak menurun, sehingga mudah terserang penyakit tersebut,” ujar fadjar Sumping.

Untuk itu, pemantuan lapangan masih terus dilaksanakan dan dilakukan koordinasi antara Ditjen PKH Kementan dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di daerah. Fadjar juga menyampaikan, untuk pencegahan dan pengendalian penyakit Jembrana ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Dinas, diantaranya:

Pertama, meningkatkan pengendalian dan pengawasan lalu lintas/perdagangan sapi Bali dengan dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan tidak memasukan sapi bali yang sakit ke daerah yang tidak ada kasus penyakit. “Selain itu kita himbau juga agar sapi bali dari daerah bebas wajib di vaksin sebelum dibawa ke daerah tertular/endemik,” tambahnya.

Kedua, melakukan pendataan dan identifikasi populasi sapi Bali di masing-masing wilayah tertular, bebas, dan terancam (risiko tinggi). Ketiga, meningkatkan surveilans aktif dan deteksi dini penyakit Jembrana secara rutin dan berkelanjutan. Keempat, meningkatkan dan mewajibkan pelaksanaan vaksinasi Jembrana secara rutin. Kelima, pemberantasan vector dengan penyemprotan insektisida. Ketujuh, melakukan isolasi dan observasi reaktor penyakit Jembrana (hewan sakit dan terduga sakit). Kedelapan, meningkatkan pelaporan setiap kejadian kasus penyakit Jembrana secara aktif melalui iSIKHNAS.

Selanjutnya, Fadjar Sumping menjelaskan, untuk memantau kondisi dan memetakan keberadaan penyakit pada ternak dilapangan, maka Laboratorium Balai Veteriner Lampung yang merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) dibawah Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian akan melakukan monitoring dan surveilans  terus secara periodik.

 

Contact Person:
Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD. (Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset