Indonesia Genjot Ekspor Obat Hewan Tahun Ini

  • 06 Februari 2019, 07:43 WIB
  • /
  • Dilihat 1695 kali

Serpong, Banten (6/02) — Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian diwakili oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan pada tanggal 6 Februari 2019, melepas satu kontainer obat hewan untuk di ekspor ke Negara Vietnam. Sebanyak 6 ton obat tersebut diproduksi PT  Nutricell Pasific. Nilainya sebesar 177.800 USD (Rp 2,4 miliar)

Ekspor obat tersebut dilepas oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan Ir Fini Murfiani dan jajaran PT Nutricell Pacific di Kawasan Industri Tekno Blok L, Serpong - Tangerang, Banten pada Rabu 6 Februari 2019.

Nilai ekspor produk obat hewan ke Vietnam selama tahun 2018 untuk sediaan biologik sebanyak 1,2 miliar dosis dengan nilai Rp 51,99 miliar. Sediaan farmasetik sebanyak 170.368 ton senilai Rp 18 miliar. Sedangkan untuk sediaan premiks dan bahan baku obat hewan sebanyak 9,5 juta ton dengan nilai sebesar Rp 217,4 miliar. sehingga total ekspor obat hewan ke Vietnam pada tahun 2018 sebanyak Rp 287,4 miliar. 

Peningkatan nilai ekspor ini tentunya sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan dan menunjukkan bahwa obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara. Sekaligus merupakan keberhasilan yang luar biasa dari Kementerian Pertanian dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang obat hewan. Semoga ekspor perdana ini dapat menjadi pemacu bagi perusahaan obat hewan untuk melakukan ekspor-ekspor selanjutnya.

Setelah pelepasan truk pengangkut obat tersebut, Fini Murfiani merujuk pada Undang-Undang No.18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 54. Peraturan perundang-undangan itu menjelaskan, penyediaan obat hewan dilakukan dengan mengutamakan produksi dalam negeri. Hal ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah agar produksi obat hewan mencukupi kebutuhan dalam negeri. 
Dengan produksi yang maksimal dan berbekal jaringan luar negeri yang luas, produk PT Nutricell ini dapat diekspor ke berbagai negara. “Hari ini, sebanyak enam ton produk tersebut diekspor ke Vietnam. Ini merupakan komitmen kita untuk meningkatkan nilai ekspor sehingga produk Indonesia yang berkualitas semakin dikenal di dunia,” kata Fini

Era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan Pemerintah Indonesia semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan. Fini menjelaskan, setelah diproduksi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, produk Nutricell kini merampah pasar luar negeri.

Selain itu juga, dengan diterapkannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sejak tahun 2016, Pemerintah juga terus berusaha untuk meningkatkan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. “Tentu hal ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan obat hewan, baik di dalam maupun luar negeri,” jelas Fini.

Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, saat ini terdapat 75 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB). Ini adalah standar lisensi produksi obat hewan sekaligus pengawasannya, sehingga kualitas produk tersebut terjaga dengan baik. 
Direktorat Kesehatan Hewan terus mendorong penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi untuk mendorong peningkatan ekspor obat hewan.

“Sertifikat CPOHB ini menjadi acuan bahwa produksi obat, termasuk nutrisi hewan berdaya saing tinggi. Dari 75 produsen obat hewan yang memiliki sertifikat tersebut, sejumlah 33 perusahaan sudah menjadi eksportir. Produknya sudah merambah pasar sejumlah negara Asia, Amerika, Eropa, Afrika, dan Australia. Jadi target ekspor kita sudah ada di semua benua,” ujar Fini.

Kementan mencatat, dalam kurun waktu 2015 sampai 2018, nilai ekspor obat hewan mencapai Rp 23,54 triliun. Kemudian terdapat 10.231 juta dosis sediaan biologic, farmasetik, premiks, dan bahan baku obat hewan. Kuantitasnya mencapai 635,79 ribu ton. 

Negara tujuan ekspor obat hewan juga meningkat 35 persen. Pada tahun 2015 jumlah tujuan ekspor sebanyak 69 negara. Saat ini sudah bertambah menjadi 93 negara. “Nilai ekspor obat hewan yang terus meningkat setiap tahun tidak terlepas dari adanya penjaminanan mutu, khasiat, dan keamanan obat hewan tersebut,” kata Fini.


Contack person:
Ir. Fini Murfiani, M.Si
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset