• Beranda
  • Berita
  • Kementan Dorong Pembangunan Industri Pengolahan Telur

Kementan Dorong Pembangunan Industri Pengolahan Telur

  • 17 Oktober 2019, 15:26 WIB
  • /
  • Dilihat 2511 kali

Jakarta, Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendorong pembangunan industri pengolahan telur. Hal ini penting dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan daya saing telur ayam ras. Industri pengolahan telur ini dapat berkembang dengan dukungan adanya produksi telur di Indonesia yang sudah surplus. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita pada acara Forum Diskusi Publik Bincang Bincang Agribisnis dengan tema “Perintisan Industri Pengolahan Telur” yang diselenggarakan di Jakarta, 17 Oktober 2019.

Menurutnya Indonesia perlu membangun industri pengolahan telur karena industri perunggasan saat ini sudah mampu memenuhi kebutuhan protein hewani dalam negeri, terbukti dengan Industri ayam ras sudah terbangun dari hulu ke hilir yakni dengan adanya industri pakan, bibit, obat-obatan, pengolahan dan industri pendukung lainnya. Disamping itu industri peternakan ayam ras juga telah dapat menggeser menu orang Indonesia dari red-meat (daging sapi) ke white-meat (daging ayam).

“Saat ini kontribusi ayam ras terhadap produksi pangan hewan asal ternak sebesar ± 55% daging dan 71% telur,”ungkapnya.

Menurut Ketut, dari sisi Penyediaan dan Kebutuhan Telur Ayam Ras, berdasarkan data prognosa tahun 2019 diketahui populasi ayam layer komersial berkisar antara 314.241.085 – 351.161.573 ekor per bulan, dengan rerata populasi layer komersial umur produktif (19–92 minggu) sebanyak 263.918.004 ekor. Dari total populasi tersebut diketahui potensi produksi telur tahun 2019 sebanyak 4.753.382 ton dengan rata-rata produksi telur per bulan sebanyak 396.115 ton. Sementara pada tahun 2019 diketahui kebutuhan untuk telur sebanyak 4.742.240 ton dengan rata-rata kebutuhan per bulan sebanyak 395.187 ton, artinya terdapat surplus sebesar 11.143 ton dengan rata-rata 929 ton per bulan. 

Ketut juga membeberkan bahwa permasalahan terkait produksi telur antara lain adalah umur simpan yang pendek, serta adanya telur layer yang tidak memenuhi persyaratan untuk dijual dalam bentuk segar dikarenakan kerabang tipis, kasar, atau bentuk telur abnormal. Sedangkan potensi telur dari breeding yang tidak memenuhi standar untuk ditetaskan diperkirakan mencapai 14,5 juta ton setiap hari. Sehingga pembangunan industri pengolahan telur menjadi solusi yang dirasakan tepat untuk permasalahan-permasalahan tersebut. 

Disampaikan pula olehnya bahwa peluang industri tepung telur dalam negeri sangat menjanjikan karena adanya permintaan impor yang cukup tinggi menunjukkan bahwa masih ada peluang pasar yang dapat dipenuhi oleh produk yang dihasilkan dalam negeri, target dari penjualan produk ini adalah industri pangan seperti industri food mix, biskuit, mie, roti, dan industri non pangan. Pemasaran produk ini cukup mudah, hal ini disebabkan karena tepung telur merupakan kebutuhan dari industri. 

Sementara itu, Setyo Wasisto, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian juga mendukung harapan Ketut terkait pembangunan industri pengolahan telur dan menyatakan kesiapan Kementerian Perindustrian berpartisipasi didalamnya. 

 

Narahubung:
Ir. Sugiono, MP. (Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH, Kementan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset