• Beranda
  • Berita
  • Peningkatan Kompetensi Petugas Animal Welfare Officer (AWO) Dalam Penerapan Kesejahteraan Hewan di Peternakan

Peningkatan Kompetensi Petugas Animal Welfare Officer (AWO) Dalam Penerapan Kesejahteraan Hewan di Peternakan

  • 20 Oktober 2019, 02:02 WIB
  • /
  • Dilihat 3844 kali

Dengan meningkatnya status kesejahteraan masyarakat di dunia terutama di negara maju, meningkat pula kesadaran dan tuntutan terhadap penerapan kesejahteraan hewan, sehingga hal ini dapat berpotensi menjadi salah satu hambatan dalam perdagangan internasional. Indonesia yang tengah membangun perekonomiannya, khususnya di bidang peternakan dan kesehatan hewan, perlu untuk mempercepat penerapan kesejahteraan hewan agar mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar bebas dan meningkatkan martabat bangsa di kancah dunia internasional. Sebagian prinsip kesejahteraan hewan mungkin sudah diterapkan oleh peternakan kita baik peternakan modern dan maupun tradisional. Penerapan kesejahteraan hewan (animal welfare) di peternakan (farm) khususnya lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebenarnya juga sudah dilaksanakan sebagaimana implementasi pedoman cara berternak ruminansia yang baik telah diterapkan. Walaupun mungkin hal ini belum disadari sepenuhnya merupakan bagian dari penerapan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan secara utuh. 

Syamsul Ma'arief selaku Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH Kementrrian Pertanian mengatakan bahwa permerintah berkomitmen untuk segera berbenah diri untuk meningkatkan penerapan kesejahteraan hewan di Indonesia agar mampu menghasilkan produk yang berdaya saing. Penerapan prinsip keseajahteraan hewan tak lepas dari tiga komponen yaitu hewannya, manusia dan lingkungan. Saat ini sedang dilakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan peningkatan kompentensi Animal Welfare Officer (AWO) yang diharapkan mampu memberikan perubahan penerapan kesejahteraan hewan di wilayah kerjanya. Peningkatan Kompetensi Animal Welfare Officer Tahun 2019 ini dilaksanakan oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian di Purwokerto pada tanggal 16-19 Oktober 2019 yang dihadiri oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Ditjen Perternakan dan Kesehatan Hewan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan se-pulau Jawa. "Semoga di tahun berikutnya kegiatan ini juga dapat direplikasi di luar Pulau Jawa", ujar Syamsul.

Sesuai dengan susunan acara kegiatan yang sudah di agendakan, kegiatan peningkatan kompetensi Animal Welfare Officer (AWO) ini di lakukan dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber, kunjungan lapangan dan paparan materi kunjungan lapang serta diskusi. Kunjungan lapang dilakukan di Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternakl (BBPTU-HPT) Baturraden, Purwokerto guna memahami indikator teknis penerapan kesejahteraan hewan secara riil di lapangan seperti penyediaan pakan dan minum yang baik, aspek perkandangan, penyelenggaraan kesehatan hewan, peningkatan perilaku alami, kemampuan SDM, pengembangan checklist, pelaporan dan dokumentasi. Akhir kata, Syamsul berharap agar wawasan tentang penerapan aspek kesejahteraan hewan ini dapat diimplementasikan dan dikembangkan di tempat tugas masing - masing peserta dan dapat disebarluaskan kepada masyarakat sekitarnya sehingga perlahan dapat meningkatkan pemahaman kepedulian terhadap kesejahteraan hewan kepada masyarakat luas.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset