• Beranda
  • Berita
  • Kementan Lepas Ekspor Perdana Produk Daging Ayam Olahan PT. Charoen Phokphand Indonesia Ke Papua New Guinea

Kementan Lepas Ekspor Perdana Produk Daging Ayam Olahan PT. Charoen Phokphand Indonesia Ke Papua New Guinea

  • 14 Maret 2017, 04:53 WIB
  • /
  • Dilihat 1987 kali

Serang_(13/03/2017), Dalam rangka meningkatkan perekonomian negara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Kerjasama dan Perdagangan Internasional Dr. Mat Syukur, menyampaikan, saat ini pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor berbagai komoditi strategis. Pemerintah saat ini tengah mengupayakan ekspor produk pertanian, termasuk daging ayam olahan ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Mentan Amran dala sambutan terrulis saatpelepasan ekspor perdana produk daging ayam olahan milik PT. Charoen Pokphand Indonesia yang akan dikirim ke Papua New Guinea (PNG) pada tanggal 13 Februari 2017 di kawasan Industri Modern Cikande Serang Provinsi Banten.

“Alhamdullillah saat ini produk ayam olahan kita sudah bisa menembus pasar Papua New Guinea”,”ungkap Menteri Amran dalam.sambutan tertulisnya. “”Kiriman perdana akan kita lepas dengan total barang yang akan diekspor yaitu sebanyak 1000 carton, dengan berat bersih 5.999,25 kgs            (1 container ukuran 20 feet). Mudah-mudahan berikutnya segera dapat kita realisasikan ekspor produk-produk peternakan lainnya ke Jepang dan Vietnam yang saat ini sedang dalam proses”, kata Beliau menambahkan.

Produksi ayam ras nasional di Indonesia saat ini mengalami surplus dengan konsumsi masyarakat terhadap daging ayam sekitar 10 kg/kapita/tahun. Berdasarkan data Statistik Peternakan tahun 2016, populasi ayam ras pedaging (broiler) mencapai 1,59 miliar ekor, ayam ras petelur (layer) mencapai 162 juta ekor dan ayam bukan ras  (buras) mencapai 299 juta ekor atau mengalami peningkatan sekitar 4,2% dari populasi pada tahun 2015. Produksi daging unggas menyumbang 83% dari penyediaan daging nasional, sedangkan produksi daging ayam ras menyumbang 66% dari penyediaan daging nasional.

Berdasarkan informasi dari masyarakat perunggasan, industri perunggasan ayam di Indonesia dapat menyediakan produksi daging ayam ras berapapun jumlah yang diminta oleh pasar. Oleh karena itu, peningkatan populasi ayam ras ini harus diimbangi dengan seberapa besar kebutuhan atau permintaan untuk menghindari terjadinya penurunan harga akibat over supply daging ayam.

“Kita terus dorong pelaku usaha perunggasan untuk dapat berdaya saing dan meningkatkan ekspornya”, kata Mentan Amran. Hal ini tentunya selain untuk meningkatkan GDP (Gross Domestic Product) Indonesia, juga sekaligus dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi oleh masyarakat perunggasan di Indonesia saat ini yaitu harga ayam hidup dan daging ayam yang sangat berfluktuasi. “”Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengendalikan harga ini adalah dengan membuka pasar di luar negeri”,”ungkapnya. “”Kita harapkan para pelaku industri perunggasan dapat menjual produk daging ayamnya ke pasar di luar negeri, sehingga pasar dalam negeri dapat diisi oleh peternakan unggas rakyat”, tambahnya menjelaskan.

Ekspor yang dilakukan oleh PT. CPI dalam bentuk daging ayam olahan (nugget, sosis dan bakso) yang telah melalui proses pemanasan ≥ 70oC selama ≥ 1 menit. Beberapa negara belum dapat menerima daging ayam segar dingin dan beku karena Indonesia belum bebas penyakit AI (Avian Influenza).

Lebih lanjut Mentan Amran dalam sambutan tertulisnya, untuk mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor, maka ayam hidup harus berasal dari peternakan ayam yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas penyakit AI dari Kementerian Pertanian cq. Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Selain itu juga harus mendapatkan dukungan jaminan kemanan pangan berupa Sertifikat Veteriner dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan”,”tambahnya.

Mentan Amran juga menjelaskan, Unit usaha milik PT. CPI yang berada di Cikande Serang ini telah memperoleh Sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap keamanan produk hewan, yang menjadi suatu keharusan bagi setiap unit usaha yang akan mengekspor produk hewan.

Sertifikasi NKV merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene-sanitasi pada unit usaha produk asal hewan. Keberadaan sertifikat NKV bagi unit usaha produk hewan menjadi sangat penting dalam melakukan eksportasi. Sertifikat Veteriner diterbitkan dalam bentuk Veterinary Certificate, Sanitary Certificate dan Health Certificate yang diterbitkan oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan c.q Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner.

“Ayam yang akan dipotong dan diolah oleh PT. CPI berasal dari peternakan ayam yang telah menerapkan prinsip-prinsip animal welfare dan sistem kompartemen bebas AI, sehingga Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH telah mengeluarkan sertifikat kompartemen bebas AI”,  kata Mentan Amran menjelaskan.

Mentan menjelaskan, untuk daging ayam olahan kita juga sedang mengupayakan dan mendorong agar beberapa unit usaha pengolahan daging ayam yang telah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Jepang agar segera merealisasikan ekspornya. “Hal ini tentunya diharapkan dapat menyusul keberhasilan Indonesia ekspor ke PNG saat ini, dan sejak tahun 2015 Indonesia juga telah mengekspor telur ayam tetas (Hatching Eggs) ke negara Myanmar”, ungkap Mentan Amran.

Lebih lanjut Mentan menyampaikan, Pemerintah Jepang telah menyetujui 4 (empat) unit usaha pengolahan daging ayam untuk mengekspor daging ayam olahan ke negaranya. Keempat unit usaha tersebut yaitu: 1). PT. Malindo Food Delight Plant Bekasi; 2). PT. So Good Food Plant Cikupa; 3). PT. Charoen Pokphand Plant Serang, dan 4). PT. Bellfood Plant Gunung Putri. Pada tanggal 5-12 Februari 2017 tim auditor dari kementerian Pertanian Jepang juga telah datang ke Indonesia untuk melakukan audit surveilans yang ke 2 terhadap keempat unit usaha yang telah disetujui tersebut ditambah 1 (satu) unit usaha baru yaitu PT. Cahaya Gunung Food Plant Boyolali yang telah diusulkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2015.

“Standar keamanan pangan di Jepang sangat tinggi, sehingga persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Jepang terhadap unit usaha tersebut sebelum mendapatkan persetujuan ekspor sangatlah sulit. Oleh karena itu, Saya sangat yakin unit-unit usaha tersebut memiliki standar produksi yang baik, sehingga akan mampu mengekspor produknya bukan saja ke Jepang tetapi juga dapat menembus ke negara-negara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan sebagainya”,”tutup Menteri Andi Amran Sulaiman dalam sambutan tertulisnya.

 

 

Contact Person:

  1. Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa.  (Direktur Keswan, Ditjen PKH)
  2. Drh. Agung Suganda, MSi.  (Plh. Direktur Kesmavet, Ditjen PKH)
  3. Yuliana Susanti, SPt, MSi (Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset