Kambing Perah, Berkembang tapi Minim Data

  • 13 Juni 2016, 13:01 WIB
  • /
  • Dilihat 6100 kali

Kambing perah makin diminati pelaku terbukti dengan tingginya antusiasme peternak kambing untuk membudidayakan kambing perah jenis Saanen, Peranakan Ettawa (PE), maupun Sapera (persilangan Saanen dan PE). Sayangnya data statistik tentang kambing perah ini masih minim, atau bahkan belum ada angka resmi dari Ditjen Peternakan.

Demikian terungkap dalam Seminar “Strategi dan Arah Pengembangan Industri Kambing Perah di Indonesia” di Auditorium Fakultas Pertanian Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS). Seminar itu menjadi pembuka Musyawarah Kerja nasional (Mukernas) Asosiasi Peternak Kambing Perah Indonesia (Aspekpin) 2015 di Kota Surakarta 4 April 2015.

Pada kenote speech-nya,Direktur Budidaya Ternak Fauzi Luthan mewakili Dirjen Peternakan menyebutkan populasi kambing nasional telah menembus 19,2 juta ekor pada 2014 dengan pertumbuhan rata-rata 3,8%/tahun. Tetapi ia menyayangkan populasi kambing yang potensial dijadikan ternak perah belum diketahui, begitu pula konsumsi dan data produksinya secara tepat. “Dengan seminar ini kita sadar, kita harus mengupayakan data populasi dan produksi kambing perah nasional agar diketahui kontribusinya dan arah pengembangannya sebagai industri,” ungkapnya.

Fauzi pun menyatakan kambing perah sudah mendapatkan tempat di hati konsumen. Terlebih komoditas ini dikenal sebagai pangan fungsional yang diklaim mampu membantu penyembuhan penyakit tertentu seperti sesak nafas, dan mampu menggantikan susu sapi bagi pengidap alergi susu sapi.

Pengajar Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian UNS Sutrisno Hadi menjelaskan kambing perah tersebar di 33 provinsi, dengan populasi terbanyak berada di Jawa Tengah (3,5 juta ekor), Jawa Timur (2,7 juta ekor) dan Jawa barat (1,6 juta ekor).

Menurut Sutrisno susu kambing memiliki butiran lemak yang berdiameter lebih kecil dan lebih homogen daripada susu sapi, sehingga susu kambing lebih mudah dicerna oleh alat pencernaan manusia dan aman bagi yang biasa alergi terhadap susu sapi.

Ketua DPP Aspekpin Bondan Danukusuma membagi pengalamannya menjalankan bisnis susu kambing, dari perintisan hingga membangun prosesing susu yang dilengkapi laboratorium mini. “Jika kita ingin masuk pasar modern dan punya produk berlabel (bukan curah), harus punya ijin. Mulai dari ijin gangguan, tanda daftar perusahaan, ijin merk, NPWP, Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan registrasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” paparnya.

Ia menegaskan, mengurus ijin sebenarnya murah, yang mahal itu biaya membangun infrastruktur pengusaha itu sendiri untuk memenuhi standar perijinan. “Dan harus diurus sendiri, jangan sedikit-sedikit pakai calo. Itu yang bikin jadi mahal,”pesannya.

Susu kambing perah berlabel Bumiku Hijau milik Bondan, sudah lolos NKV dan segera mengantongi ijin BPOM. “Surat perintah bayar sebagai tanda proses terakhir pengurusan ijin BPOM telah keluar pekan ini. Artinya telah lolos audit, tinggal bayar dan penyerahan sertifikatnya,” ungkapnya gembira.

Teknis manajemen budidaya kambing perah untuk menghasilkan produksi dan kualitas susu optimal disajikan oleh Bangun Dioro, pemilik Bangun Karsa farm (BKF). Sersan Kepala di lingkup Mabes TNI AD itu menggunakan herbal berkhasiat seperti daun beluntas, bawang putih, dan temulawak untuk menghilangkan bau kambing pada susu kambing jenis persilangan Saanen dengan Peranakan Ettawa (Sapera). Sedangkan untuk meningkatkan produksi susu, ia memberikan sup biji-bijian , konsentrat dan pakan hijauan berprotein tinggi seperti indigofera dan kaliandra.

 

Sumber: https://www.trobos.com/detail_berita.php?sid=5810&sir=57

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset