• Beranda
  • Berita
  • Ditjen PKH Panen Pedet dan Gerakan Inseminasi Buatan (IB) Di Lampung

Ditjen PKH Panen Pedet dan Gerakan Inseminasi Buatan (IB) Di Lampung

  • 17 November 2016, 14:47 WIB
  • /
  • Dilihat 1939 kali

Lampung (15/11)_Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mewakili Menteri Pertanian melakukan Panen Pedet (anak sapi) hasil Inseminasi Buatan (IB) sebanyak 1000 ekor di di desa Purwodadi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 15 November 2016. Panen pedet ini sebelumnya telah dilakukan secara berturut-turut di Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Bone Sulawesi Selatan dan setelah ini akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 23 November 2016.

Pada rangkaian acara yang bertema “Panen Pedet Hasil IB Mewujudkan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional”, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita, Wakil Gubernur Lampung Drs Bahtiar Basri, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan Ir Cecep Kurniawan yang mewakili Bupati Lampung Selatan melakukan demo pelaksanaan IB untuk Gerakan IB di Lampung yang dilakukan terhadap sapi sebanyak 250 ekor.  Pada waktu yang bersamaan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan pencanangan “IB Serentak se- Indonesia” yang dipusatkan di Kawasan Usaha Peternakan (KUNAK) Sapi Perah di Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, sebanyak 10.850 ekor sapi di IB secara serentak di seluruh provinsi se-Indonesia, kecuali Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.  Kegiatan IB Serentak se-Indonesia” ini sebagai gerakan masyarakat peternak di Indonesia untuk lebih menyemangati peternak dalam mengembangbiakkan ternaknya.

Pada acara panen pedet sebelumnya tanggal 8 Oktober 2016 di Lamongan, Menteri Pertanian telah mencanangkan Upaya Khusus (UPSUS) Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) yang merupakan salah satu upaya percepatan pencapaian target kelahiran sapi dan kerbau. UPSUS SIWAB merupakan gerakan nasional sebagai kelanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya guna lebih mendorong pertumbuhan sapi dan kerbau yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang ditandatangani Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 3 Oktober 2016.  Upsus ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi tahun 2026 seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

Melalui UPSUS SIWAB dioptimalkan potensi sapi dan kerbau betina di dalam negeri untuk terus menambah populasi ternak nasional, sehingga pada tahun 2017 telah ditetapkan 4 (empat) juta akseptor Sapi dan Kerbau yang akan dilakukan IB dengan target ternak bunting sebanyak 3 juta ekor, selain itu target lainnya penurunan angka penyakit gangguan reproduksi dan menekan pemotongan sapi betina produktif. Pelaksanaan IB tahun ini merupakan lanjutan kegiatan tahun sebelumnya yaitu Gertak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB) yang dicanangkan tahun 2014 yang telah berhasil meningkatkan kebuntingan pada ternak di tahun 2015.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan Ir Cecep Kurniawan mengapresiasi dengan terpilihnya Lampung Selatan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan event nasional ini.  Kegiatan ini juga bersamaan dengan kegiatan ulang tahun Lampung Selatan yang ke-60 pada tanggal 14 November 2016. “Terkait UPSUS SIWAB, Kabupaten Lampung Selatan akan mengupayakan dan mendukung sepenuhnya program nasional Kementerian Pertanian yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian No 48//PK 210/10/ 2016” ungkap Ir Cecep Kurniawan. “Kabupaten Lampung Selatan menargetkan 25.000 ekor lebih sapi Indukan wajib bunting dengan adanya penanganan gangrep dan IB regular dilakukan oleh petugas lapangan diharapkan akhir pada tahun 2018  kelahiran pedet sebanyak 35.000 ekor” jelasnya.

Dirjen PKH menyampaikan bahwa adanya manfaat ekonomis dari pelaksanaan UPSUS SIWAB yakni apabila dari setiap pedet yang dilahirkan mempunyai nilai jual minimal 3 juta rupiah, maka jika ada pedet lahirt sebanyak 2.4 juta ekor pada tahun 2018, maka dalam kurun waktu satu tahun telah dihasilkan manfaat ekonomi sebesar Rp 7,2 triliun. “Untuk mendorong program UPSUS SIWAB, Kementerian Pertanian pada tahun 2017 telah menyiapkan anggaran Rp 1,1 Triliun guna membiayai serangkaian program unggulan percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting," ujar Dirjen PKH.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan bahwa Provinsi Lampung telah melaksanakan kegiatan IB dengan daya dukung Inseminator sebanyak 405 (data tahun 2015) orang yang tersebar di Provinsi Lampung.  Hasil dari pelaksanaan IB diperoleh angka kelahiran sebesar 46.472 ekor pedet.  “Sedangkan target IB tahun ini (target IB tahun 2017) sebanyak 190.889 akseptor se Provinsi Lampung” tambahnya.

Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan penyerahan beberapa bantuan antara lain:

  1. Bantuan kepada  71 Kelompok Budidaya sapi PO di 13 Kabupaten se Provinsi Lampung, yang terdiri sapi indukan peranakan Ongole sebanyak 1.136 ekor beserta obat, vitamin dan pakan
  2. Bantuan 45.000 liter N2 Cair dan 48.000 straw kepada 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung
  3. Bantuan kepada kelompok pengolah pakan di kabupaten lampung selatan di kabupaten lampung tengah dan kab. Lampung timur yang masing terdiri dari : Bantuan Bibit Rumput dan pupuk kandang; Bantuan pakan dan konsentrat; Bantuan Bangunan Sarana Pengolah Pakan; Bantuan Peralatan Pengolah Pakan Ternak dan Bantuan Operasional Kelompok
  4. Penyerahan Polis Asurasni Ternak Sapi ke Provinsi Lampung dengan telah terealisasinya 1004 Polis tersebut yang tersebar di Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur
  5. Bantuan Kepada Sentra Peternakan Rakyat (SPR) Kapubaten Lampung Selatan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita bersama-sama dengan  Wakil Gubernur Lampung selanjutnya melakukan peninjauan ke display pedet, serta peninjauan di banker (kandang sapi koloni milik peternak dengan jumlah 130 ekor) dan melihat proses pemanfaatan kotoran sapi menjadi biogas, serta peninjauan ke acara active services kesehatan hewan.

 

(Sumber: Reno Sari, S.Pd, Yuliana Susanti, S.Pt,M.Si-Humas Ditjen PKH)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset