• Beranda
  • Berita
  • Kementan Bahas Kesiapan Rencana Pemasukan Ternak Ruminansia Bakalan dari Brazil

Kementan Bahas Kesiapan Rencana Pemasukan Ternak Ruminansia Bakalan dari Brazil

  • 26 Maret 2024, 13:35 WIB
  • /
  • Dilihat 209 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) tengah mempersiapkan rencana pemasukan ternak ruminansia besar bakalan dari Brazil.

Ditjen PKH memandang perlu untuk memastikan pemasukan ternak tersebut dilakukan dengan benar, baik secara teknis, hukum, maupun administratif. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Oakwood Jakarta (26/03).

“Brazil adalah negara dengan zona bebas yang telah ditentukan oleh WOAH–Organisasi Kesehatan Hewan Dunia. Ada bagian negara tertentu yang bebas PMK dengan vaksinasi atau bebas PMK tanpa vaksinasi. Pada tahun 2025, Brazil akan mendeklarasikan bahwa semua daerah akan menjadi zona bebas PMK hewan tanpa vaksinasi”, ujar Nasrullah.

Lebih lanjut Nasrullah mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisis risiko yang dilakukan oleh Pejabat Otoritas Veteriner Nasional bersama dengan Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan, pemasukan ternak dari Brazil dapat dilakukan dengan menerapkan manajemen risiko yang sudah disusun.

“Hari ini saya harapkan sudah tidak ada kendala lagi terkait persyaratan untuk pemasukan sapi bakalan, yang juga harus diberikan perhatian khusus berdasarkan arahan pak Menteri Pertanian yakni pemasukan sapi perah untuk mendukung program Pemerintah yang akan datang”, harap Nasrullah.

Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian, Pujo Setio menyampaikan bahwa ke depan semua masalah hambatan regulasi perlu segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan harus mengikuti regulasi yang sudah ada.

“Kita menggabungkan unsur kebijakan hukum dengan unsur kebijakan teknis. Sehingga tidak bisa berdiri sendiri, hukum atau regulasi. Politisnya jalan namun teknis tidak jalan” ujar Pujo.

Pujo berharap pihak berwenang bisa melandaskan kebijakan teknis tanpa mengurangi peluang atau kesempatan melakukan proses bisnis bagi pelaku usaha maupun dalam hal kepentingan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin mengungkapkan pemasukan ternak ruminansia besar bakalan ada dua mekanisme, yakni reguler dan dalam hal tertentu. Untuk pemasukan regular, ia menekankan perlunya merujuk pada WOAH Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, yaitu ternak harus bebas dari penyakit.

“Jadi ada enam poin penting dari WOAH yang harus menjadi perhatian bagi semua negara ketika ingin melakukan perdagangan terkait dengan hewan hidup”, jelas Nuryani.

Lebih lanjut Nuryani mengatakan, pemasukan ternak indukan ruminansia sebagaimana yang dimaksud pasal 36C Undang Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan harus ditempatkan di Pulau karantina sebagai instalasi karantina hewan. Ia menggambarkan besarnya tantangan jika harus membuat pulau karantina baru.

"Nah, usul kami, gunakan saja fasilitas eksisting sebagai pulau karantina dengan pengamanan maksimum, misalnya Cilacap yang posisi instalasinya agak terisolir, untuk itu agar Badan Karantina Indonesia menetapkan satu daerah fasilitas eksisting sebagai pulau karantina", sambungnya.

Ali Agus, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, yang juga turut hadir mengatakan bahwa peternakan sapi perah sudah sejak lama dikembangkan, namun sampai dengan saat ini masih memiliki kendala yang sama yaitu populasi dan produktivitas yang masih rendah.

“Inilah momentumnya peternakan untuk menunjukkan eksistensinya sama jati dirinya. Untuk itu, mari kita jawab satu per satu (red: masalah/kendala yang ada) untuk meyakinkan policy maker”, Kata Ali Agus.

Dirjen Nasrullah berharap rencana pemasukan ternak ruminansia sapi perah dari Brazil dapat mengisi kekurangan kebutuhan susu nasional.

“Dari negara sumber sapi perah yang kami amati, maka yang terbesar mampu berkomitmen membantu memenuhi kebutuhan Indonesia yakni Brazil”, pungkasnya.

Sebagai informasi, rencana pemasukan ternak sapi perah dari Brazil ke Indonesia rumpun sapi Girolando telah direkomendasikan oleh Komisi Bibit. Badan Karantina Indonesia akan melakukan kajian, komunikasi, dan koordinasi internal terkait dengan rencana tersebut, termasuk penetapan pulau karantina.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset