• Beranda
  • Berita
  • Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

  • 19 April 2024, 19:41 WIB
  • /
  • Dilihat 302 kali
  • /
  • humaspkh

Bandar Lampung - Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan, Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam, dan Desa Semudim Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Menurut laporan dari Balai Veteriner Lampung Kementan, total kematian mencapai 410 ekor, dari total populasi sebanyak 3.970 ekor di wilayah terdampak. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peternak lokal, tetapi juga dapat mengancam populasi kerbau pampangan secara keseluruhan yang mencapai 8.104 ekor.

Diagnosis sementara yang dilaporkan oleh Balai Veteriner Lampung yaitu disebabkan Septikemia Hemoragik (HS). Untuk itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan telah mengambil langkah-langkah pengendalian yang cepat dan efektif. Disinfeksi kandang telah dilakukan, serta pengobatan pada ternak kerbau di zona yang terinfeksi dengan antibiotik LA, antipiretik, dan multivitamin.

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi situasi ini dengan cepat dan efisien. Langkah-langkah telah diambil untuk membatasi penyebaran penyakit dan melindungi ternak yang tersisa," ungkap Kepala Balai Veteriner Lampung, drh. Suryantana, M.Si.

Lebih lanjut Suryantana melaporkan bahwa telah dilakukan vaksinasi pada ternak kerbau di zona yang dinilai steril. Sebanyak 514 ekor telah divaksinasi untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari penyakit ini.

Dalam menghadapi situasi ini, terdapat beberapa hambatan yang perlu diatasi. Ditjen PKH melalui Balai Veteriner Lampung akan melakukan tindakan pengendalian dan pencegahan lebih lanjut, termasuk vaksinasi, pembatasan lalu lintas ternak, dan pemberian obat antiparasit darah.

Selain itu, penting untuk meningkatkan manajemen dalam menangani wabah di masa mendatang. Balai Veteriner Lampung merekomendasikan adanya satuan tugas yang khusus menangani penyakit Septikemia Hemoragik (HS). Sumber daya manusia, obat-obatan, dan logistik di daerah endemik juga diharapkan terus tersedia sesuai dengan jumlah populasi ternak, untuk memastikan penanganan yang efektif.

Ditjen PKH Kementerian Pertanian berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kasus ini, serta mendorong upaya pencegahan yang lebih baik untuk melindungi populasi ternak kerbau pampangan di Sumatera Selatan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset