• Beranda
  • Berita
  • Kementan Tingkatkan Akuntabilitas dan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2024

Kementan Tingkatkan Akuntabilitas dan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2024

  • 18 Oktober 2024, 22:31 WIB
  • /
  • Dilihat 621 kali
  • /
  • humaspkh

Depok — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya meningkatkan manajeman akuntabilitas kinerja, salah satunya diwujudkan melalui pemantauan, evaluasi, dan optimalisasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Lingkup Ditjen PKH Tahun Anggaran 2024.

Aslila Ramadhany Daulay, Ketua Kelompok Data, Evaluasi, dan Layanan Perizinan Ditjen PKH, dalam sambutannya mewakili Sekretaris Ditjen PKH menekankan bahwa strategi untuk memperbaiki Nilai Kinerja Anggaran (NKA) dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) akan menjadi prioritas utama. “Kami fokus pada percepatan pelaksanaan program serta peningkatan akuntabilitas administrasi keuangan. Setiap belanja oleh Satuan Kerja (Satker) harus sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah diajukan,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Depok, Jumat (18/10).

Aslila menegaskan pentingnya konsistensi dan kualitas data dalam pelaporan capaian fisik Rincian Output (RO) serta penyusunan anggaran berdasarkan Standar Biaya Keluaran (SBK) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan. Langkah ini, menurutnya, akan memastikan bahwa anggaran yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan dan mendukung pencapaian target indikator Sasaran Program dan Kegiatan Ditjen PKH.

Sementara itu, Daru Tri Rekso, Kepala Seksi Pelaksanaan Anggaran 1, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, menyampaikan bahwa koordinasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pengelola kegiatan terus ditingkatkan dalam proses pengawasan, perhitungan, dan pelaporan data capaian output.

Selain itu, Daru juga menyoroti pentingnya koordinasi yang lebih kuat, khususnya dalam hal usulan relokasi anggaran atau perubahan target output. "Kami harus memastikan penggunaan anggaran tetap efektif dan efisien," tambahnya.

Aslila turut mengimbau agar kolaborasi dengan Dinas Peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terus diperkuat. Menurutnya, kerjasama ini sangat penting untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. “Pemantauan dan evaluasi serta pelaporan Capaian Kinerja harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan hasil yang optimal,” pungkasnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset